Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menunda pemberian izin kepada warga yang hendak menggelar acara pernikahan maupun pentas kesenian, menyusul naiknya grafik temuan kasus penyakit virus corona (COVID-19).kini sudah berubah menjadi transmisi lokal
"Dengan jumlah temuan kasus corona saat ini, menempatkan Kabupaten Kudus masuk kategori zona oranye. Jika memaksakan memberi izin pesta pernikahan maupun pentas seni, dikhawatirkan kasusnya bertambah," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Rabu.
Untuk itu, kata dia, untuk sementara ditunda dulu pemberian izin pesta pernikahan maupun pentas seni.
Ketika temuan kasusnya menurun dan masuk kategori zona kuning dengan risiko penularan rendah, kata dia, pemkab bisa mempertimbangkan kembali pemberian izin tersebut.
Baca juga: Pelaksanaan tes cepat COVID-19 di Kudus capai 62,5 persen
Baca juga: Cek Fakta: Ribuan santri di Kudus tak sadarkan diri usai tes cepat?
Ia berharap dukungan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin memakai masker dan rajin mencuci tangan pakai sabun, demi menghindari penularan virus corona karena saat ini berada di ambang zona merah.
Apabila sampai masuk kategori zona merah, maka persiapan menuju tatanan kehidupan baru juga berpotensi gagal terlaksana.
"Sebetulnya, semakin banyak temuan kasus semakin baik untuk segera menuntaskan COVID-19. Dengan catatan, selama ini masyarakat mulai tertib mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: GTPP sebut bayi berusia sepekan di Kudus-Jateng terinfeksi COVID-19
Baca juga: Sejumlah pelaku UMKM di Kudus bertahan di tengah pandemi COVID-19
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi menambahkan sudah ada perubahan pola penularan virus corona di Kabupaten Kudus.
"Jika sebelumnya penularan terjadi karena banyaknya warga yang memiliki mobilitas ke luar kota, kini sudah berubah menjadi transmisi lokal. Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan karena banyak orang tanpa gejala (OTG) yang membawa virus," ujarnya.
Untuk itulah, kata dia, banyak kasus terkonfirmasi positif corona, namun tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien positif corona maupun riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.
Jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus hingga tanggal 8 Juli 2020 mencapai 330 kasus, sebanyak 241 kasus dari dalam wilayah dan 89 kasus dari luar wilayah.
Sementara pasien positif COVID-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak 72 orang, sebanyak 49 orang di antaranya dari Kudus selebihnya dari luar Kudus. Sedangkan menjalani isolasi mandiri sebanyak 116 orang, meliputi 84 orang warga Kudus dan selebihnya warga luar Kudus.
Jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 111 orang, sebanyak 84 orang di antaranya warga Kudus dan selebihnya warga luar Kudus, sedangkan meninggal sebanyak 24 orang warga Kudus dan tujuh orang warga luar Kudus.
Baca juga: Satu tahanan Kejari Kudus terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Temuan kasus COVID-19 di Kudus merata di semua kecamatan
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020