• Beranda
  • Berita
  • Kemristek dorong peningkatan produksi alat tes cepat COVID-19

Kemristek dorong peningkatan produksi alat tes cepat COVID-19

8 Juli 2020 22:11 WIB
Kemristek dorong peningkatan produksi alat tes cepat COVID-19
Ilustrasi - Alat tes cepat saat ditampilkan usai tes cepat di Gedung Negara Grahadi di Surabaya beberapa waktu lalu. (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)
Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) mendorong peningkatan kapasitas produksi alat tes cepat (rapid test) COVID-19 untuk memenuhi pasar dalam negeri.

"Jadi dalam negeri bisa produksi lebih baik, lebih banyak, tentu kualitasnya akan semakin bagus, dan harganya akan semakin murah," kata Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kemristek Ali Ghufron Mukti kepada ANTARA, Jakarta, Rabu.

Ali Ghufron menuturkan kebijakan penetapan batas tertinggi harga tes cepat COVID-19 dapat mengendalikan harga di pasaran.

Peningkatan kapasitas produksi industri dalam negeri dan pemanfaatan alat tes cepat lokal juga dapat mendukung penekanan harga tes cepat.

Baca juga: Pemkab Madiun rapid test ratusan karyawan pabrik rokok

Baca juga: Ketua MPR dukung produksi rapid test bisa selesai tepat waktu


Kebijakan itu telah ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui penetapan batas tertinggi biaya pemeriksaan tes cepat untuk mendeteksi COVID-19 sebesar Rp150.000.

"Saya kira itu kebijakan yang bagus dari Kementerian Kesehatan, itu tentu persiapan-persiapan dari produksi dalam negeri harus ditingkatkan," tuturnya.

Ali Ghufron menuturkan banyak faktor pengaruhi harga tes cepat COVID-19 saat ini termasuk penggunaan peralatan dan bahan lain selain alat tes cepat saat pelaksanaan tes cepat seperti alat pelindung diri dan alkohol.

Dalam memproduksi alat tes cepat buatan dalam negeri saat ini, masih ada bahan yang diimpor dari luar negeri seperti primer mix, namun persentase tingkat komponen dalam negeri (TKDN) masih jauh lebih besar.

Alat tes cepat buatan dalam negeri itu seharga Rp75.000 per unit.

Dia menuturkan penggunaan TKDN ke depan bisa sampai 100 persen, tapi masih perlu penelitian lebih lanjut dan inovasi.

"Dihitung banyak hal, TKDN lebih dari 70 atau 80 persen," ujarnya.

Ali Ghufron mengatakan pemesanan alat tes cepat dalam negeri dapat dilakukan di Pusat Pelayanan Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi saat ini.

Pemesanan dapat dilakukan secara teratur dan tidak mendadak karena perlu dipersiapkan untuk proses produksinya.

Ketika ada pemesanan, maka produksi akan langsung dilakukan.

"Saya kira, jelas kita berani bersaing untuk harga," ujar Ali Ghufron.*

Baca juga: Alat deteksi dini DM Biosains Universitas Brawijaya siap dipasarkan

Baca juga: Kimia Farma Bali produksi 5 jenis rapid test skala nasional

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020