"Anggaran dari pemerintah pusat sudah cair dan sudah masuk ke rekening. Anggaran dari pemerintah pusat itu akan digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri di setiap tahapan Pilkada 2020 ini," kata Ketua KPU kabupaten Malaka Makarius Bere Nahak kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Kamis.
Baca juga: KPU Papua Barat masih kosong, Bawaslu kesulitan koordinasi
Baca juga: Pilkada Makassar, Pengamat: Berpotensi bajak partai di detik terakhir
Hal ini disampaikan berkaitan dengan dukungan dari gugus tugas pusat dan daerah untuk kebutuhan Perlengkapan APD dan fasilitas kesehatan bagi panitia dan peserta pemilu di kabupaten yang berbatasan dengan Timor Leste itu.
Ia mengatakan bahwa sebenarnya untuk anggaran tambahan yang dianggarkan dari APBN itu, pihaknya mengajukan Rp2,4 miliar, namun yang disetujui hanya Rp2,1 miliar.
Nantinya tambah dia, anggaran senilai Rp2,1 miliar itu akan digunakan seluruhnya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) yang dikhususkan bagi petugas yang bertugas selama tahapan pilkada.
"Jadi KPU tidak menganggarkan pengadaan APD untuk peserta pilkada atau pemilih. Tetapi APD yang ada hanya dikhususkan bagi petugas pilkada yang sudah ditunjuk oleh KPU sendiri," tutur dia.
Untuk tahap awal akan ada 395 APD yang disiapkan bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang jumlahnya mencapai 395 orang juga. Sementara bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) APD-nya baru akan diadakan jelang pilkada.
Makarius juga menambahkan bahwa pengadaan sejumlah APD juga dilakukan secara bertahap, sesuai dengan tahapan menuju Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Jadi semua anggaran APBN itu tidak sekaligus digunakan untuk pengadaan APD, tetapi dilakukan secara bertahap. Untuk pemutakhiran data pemilih akan ada 395 APD yang disiapkan. Untuk tahap berikutnya juga jumlahnya juga kemungkinan akan sama," tambah dia.
Sementara itu terkait bantuan dari Pemda Malaka, kata dia Pemda Malaka sendiri sudah menyetujui penambahan anggaran Pilkada 2020. Jumlahnya mencapai Rp500 juta dari usulan Rp2,4miliar.
Tetapi kata dia, hal itu tidak menjadi masalah karena untuk dana pilkada sebelumnya sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) lalu sebesar Rp14,7 Miliar.
Dana tersebut dicairkan dua tahap dan telah masuk ke rekening KPU Malaka. Namun, dalam perjalanan pentahapan lanjutan ditunda karena pandemi COVID-19.
"Walaupun hanya Rp500 juta namun nantikan tinggal ditambah saja dengan anggaran sebelumnya," tutur dia.
Baca juga: KPU Sambas lakukan tes cepat untuk semua petugas Pillkada
Baca juga: Sekprov: Mendagri ke Ternate pantau kesiapan pilkada serentak di Malut
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020