• Beranda
  • Berita
  • DPR: Penangkapan Pauline "pintu masuk" tangkap lebih banyak buronan

DPR: Penangkapan Pauline "pintu masuk" tangkap lebih banyak buronan

9 Juli 2020 17:01 WIB
DPR: Penangkapan Pauline "pintu masuk" tangkap lebih banyak buronan
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/aa.

Potret buruk terkait dengan kasus Harun Masiku dan Djoko Tjandra semestinya....

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meyakini penangkapan buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa merupakan pintu masuk bagi pemerintah Indonesia untuk menangkap lebih banyak buronan yang lari ke luar negeri.

"Melihat keberhasilan ini, tentu kita berharap dan punya keyakinan, selama ada kemauan politik yang kuat dari pemerintah, seharusnya akan lebih banyak lagi DPO atau buronan yang lari ke luar negeri bisa dipulangkan," kata anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto di Jakarta, Kamis.

Ia menilai langkah dan keberhasilan yang layak diapresiasi karena setelah 17 tahun buronan pembobol BNI itu melarikan diri, akhirnya bisa diekstradisi dari Rusia.

Baca juga: Tiba di Indonesia, Maria Pauline Lumowa diserahkan ke Bareskrim Polri

Baca juga: Bareskrim siap periksa tersangka pembobol BNI Maria Pauline Lumowa

Menurut dia, meskipun antara Indonesia dan Serbia belum punya perjanjian ekstradisi, keberhasilan itu tidak lepas dari permintaan Serbia yang dipenuhi Indonesia terkait dengan ekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada tahun 2015.

Namun, dia menilai banyak "pekerjaan rumah" dari Kemenkumham, khususnya di Ditjen Imigrasi, yang harus diperbaiki.

"Potret buruk terkait dengan kasus Harun Masiku dan Djoko Tjandra semestinya evaluasi mendasar buat perbaikan kinerja dan sistem keimigrasian yang dibangun dengan uang negara," ujarnya.

Baca juga: Kemenkumham akan kejar aset Maria Pauline Lumowa di luar negeri

Ia menekankan, "Jangan sampai sistem dan basis IT yang dibangun bisa dikelabui penjahat atau lebih jauh lagi, jangan sampai sistem yang ada dijadikan tempat berlindungnya atau menjadi sarana para perencana kejahatan dan penjahat."

Menurut dia, kemudahan teknologi harusnya untuk memitigasi dan mencegah segala bentuk manipulasi yang dilakukan orang-orang yang berniat jahat, bukan sebaliknya.

Lebih dari itu, menurut Didik, tantangan dan hal yang paling utama yang harus dilakukan pemerintah ke depan adalah bekerja keras mengembalikan kerugian negara pascaektradisi melalui upaya dan proses hukum yang hati-hati dan terukur.

Baca juga: Indonesia apresiasi bantuan Serbia mengekstradisi Maria Pauline

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, dari pemerintah Serbia.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu (8/7) malam.

Yasonna mengatakan bahwa keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi tersebut tidak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.

Baca juga: Yasonna sebut ada upaya suap agar Maria Pauline tak diekstradisi

Selain itu, kata dia, ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang.

Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat 'gangguan'. Namun, pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020