• Beranda
  • Berita
  • Damkar Jaksel berhasil melepas cincin di jari manis Lusi

Damkar Jaksel berhasil melepas cincin di jari manis Lusi

9 Juli 2020 17:27 WIB
Damkar Jaksel berhasil melepas cincin di jari manis Lusi
Petugas Damkar Jakarta Selatan melepaskan cincin di jari manis tangan kiri Ibu Lusi (55) di Kantor Damkar Jaksel Sektor Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). (ANTARA/HO-Damkar Jakarta Selatan)
Petugas pada Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Sektor IX Jakarta Selatan berhasil melepaskan cincin di jari manis Lusi yang semula tidak bisa dilepas.

"Ibu Lusi datang ke kantor jam 12.10 WIB, dibantu lima personel kami bantu melepaskan cincinnya," kata Kepala Pleton Grub C Sektor IX Pasar Minggu Yusuf Setiawan kepada pers di Jakarta, Kamis.

Jari manis tangan kiri Lusi mengalami keseleo beberapa hari yang lalu hingga terjadi pembengkakan. Hal itu menimbulkan rasa sakit sehingga cincin di jari manisnya tidak bisa dilepas.

Lusi (55) mendatangi Puskesmas untuk mengobati keseleo yang dialaminya. Warga Kalibata itu kemudian mendapat rujukan dari Puskesmas untuk mendatangi Kantor Damkar. 

Baca juga: 40 KK kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran di Jalan Minangkabau
Baca juga: Kebocoran gas diduga penyebab kebakaran di kawasan Pondok Rumput


Petugas Damkar menggunakan pemotong besi atau gerinda kecil serta alat bantu seadanya untuk memotong cincin jari manis Ibu Lusi.

Pemotongan cincin berlangsung cepat, hanya butuh 10 menit. Cincin di jari manis tangan kiri Ibu Lusi berhasil dilepas oleh petugas.

Lusi yang tadinya menahan sakit saat jarinya bengkak, tampak lega ketika cincin emas itu terlepas. "Alhamdulillah sudah enggak kesakitan lagi setelah cincinnya dilepas," kata Yusuf.

Petugas Damkar Jakarta Selatan memiliki keahlian multifungsi. Selain mampu memadamkan kebakaran, mengevakuasi ular dan biawak, evakuasi korban bencana dan hanyut di sungai, juga menjadi rujukan untuk mengatasi beragam persoalan warga termasuk mengevakuasi cincin yang kesempitan di jari.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020