Sementara untuk tahun ini, diperkirakan jumlah peserta dapat mencapai 4,2 juta peserta
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memproyeksikan dapat menghimpun dan mengelola dana sebesar Rp60 triliun pada 2024.
"Insya Allah, akhir 2024 bisa terhimpun peserta Tapera hingga 13,1 juta dengan total dana dihimpun proyeksi sebesar Rp60 triliun," ujar Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.
Baca juga: PUPR: Tapera merupakan inovasi dukung program sejuta rumah
Sementara untuk tahun ini, lanjut dia, diperkirakan jumlah peserta dapat mencapai 4,2 juta peserta berasal dari peserta eks Tabungan Perumahan (Taperum) yang anggotanya terdiri atas pegawai negeri sipil.
Pada 2021, ia memproyeksikan jumlah peserta akan naik menjadi 5,35 juta. Kemudian pada tahun berikutnya sebanyak 7,4 juta peserta, lalu 10,3 juta peserta pada 2023, dan 13,1 juta peserta pada akhir 2024.
"Jumlah peserta itu terdiri atas kelompok pekerja PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan BUMDes," paparnya.
Setelah 2024, ia mengatakan, BP Tapera akan mewajibkan peserta swasta, pekerja mandiri, wiraswasta, serta warga negara asing yang telah bekerja selama enam bulan di Indonesia menjadi peserta.
Ia mengemukakan BP Tapera memberikan fasilitas pembiayaan rumah dari iuran Tapera itu mulai dari pekerja bergaji upah minimum, hingga yang berpenghasilan Rp8 juta per bulan.
"Kepesertaan mulai dari UMR sampai Rp8 juta," ucapnya.
Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa tujuan dari Tapera adalah untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pada 2020, ia mengemukakan, Kementerian PUPR menargetkan 330.000 rumah terbangun, terdiri atas alokasi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) 88.000 unit, bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) 67.000 unit, dan tambahan stimulus fiskal melalui subsidi selisih bunga (SSB) 175.000 unit.
Khalawi menambahkan kebijakan penyediaan perumahan pada masa pandemi dan pascapandemi COVID-19, salah satunya mempercepat pembangunan rumah susun untuk eks TNI dan Polri, penyediaan hunian yang terintegrasi dengan moda transportasi (transit oriented development/TOD), hingga inovasi pembiayaan rumah swadaya kerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finance (SMF).
Baca juga: KSP minta BP-Tapera kelola dana pekerja secara profesional
Baca juga: Kementerian PUPR sebut keluarnya PP Tapera adalah berkah
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020