Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan perbankan membutuhkan suntikan modal yang besar tanpa memandang asal pemilik dana baik asing atau non asing agar pola bisnis bank tetap tumbuh di tengah situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi COVID-19.
“Isu kepemilikan asing dan non asing, yang penting mereka bawa modal ke Indonesia, memperbesar kapasitas bank,” kata Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto dalam webinar Infobank di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, setoran modal asing dalam invetasi luar negeri langsung itu sifatnya permanen.
Baca juga: OJK ungkap penyaluran kredit tetap tumbuh meski dihantam COVID-19
Adapun kebutuhan modal untuk penyaluran kredit, lanjut dia, tidak boleh diberikan kepada nonresiden atau orang asing.
Begitu juga ketika pembagian keuntungan atau dividen, lanjut dia, tidak direpatriasi ke negara asalnya namun diakumulasi menjadi setoran modal perbankan.
Kapabilitas pemilik, lanjut dia, menentukan kemajuan sebuah bank karena industri perbankan berkaitan modal yang intensif, tapi mereka harus siap melepas kepemilikan ketika tidak mampu mendukung kinerja dibarengi yang risiko tinggi.
“Kalau sudah begitu mestinya sadar diri dan kemudian menyerahkan kepada pihak yang lebih mampu, mendapatkan modal lebih bagus tapi tidak melepas saat bermasalah,” katanya.
Baca juga: Anggota DPR minta utamakan kesehatan Bank Bukopin
Sementara itu, ekonom BNI Ryan Kiyanto dalam kesempatan yang sama mengatakan modal penting bagi bank di tengah ketidakpastian karena pandemi COVID-19.
Menurut dia, dua cara yang bisa dilakukan bank untuk menjaga kecukupan modalnya yakni melalui suntik modal langsung dari pemegang saham pengendali atau dengan tidak membagikan dividen.
Senada dengan Ryan, Chairman Infobank Institute Eko B Supriyanto dalam kesempatan sama mengatakan untuk menjaga likuiditas, bank butuh tambahan setoran modal besar walau berasal dari investor asing, asalkan mampu mengangkat kinerja bank.
Hal itu, lanjut dia, juga menunjukkan komitmen dalam membesarkan bank mengingat industri ini berbasis jangka panjang dan padat modal
Berdasarkan data OJK, di Indonesia terdapat 110 bank, terdiri dari empat bank BUMN, BPD (27), swasta nasional (39) dan bank kategori asing ada 40 terdiri dari 8 kantor cabang asing dan mayoritas kepemilikan asing 32 bank.
Dari pangsa pasar aset, bank Tanah Air masih mendominasi sebesar 73 persen terdiri dari 43,19 persen bank persero, BPD sebesar 8,35 persen dan swasta nasional 21,49 persen serta bank asing 27 persen.
Begitu juga untuk pangsa pasar kredit juga masih didominasi bank dalam negeri yangmenguasai 76 persen dan bank asing 24 persen.
Sedangkan pangsa dana pihak ketiga, bank dalam negeri sebesar 72 persen dan bank asing 28 persen.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020