Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila kembali memfasilitasi kepulangan anak buah kapal (ABK), kali ini sebanyak 200 orang yang bekerja di empat kapal pesiar di Filipina.Informasi pihak perusahaan menyebutkan bahwa hasil tes PCR (uji medis untuk mendeteksi COVID-19) pada 200 WNI ABK tersebut seluruhnya negatif
"Pada 9 Juli 2020 pukul 19.30 waktu setempat, telah dilakukan repatriasi 200 WNI ABK dari Manila menuju Jakarta dengan penerbangan nonreguler (charter) Garuda Indonesia (GA-9810)," demikian keterangan KBRI Manila yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dalam keterangan yang sama, disebutkan bahwa pesawat yang membawa para ABK itu diperkirakan akan tiba pada hari yang sama pukul 22.25 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pemulangan ABK ini dibiayai penuh oleh perusahaan pemilik kapal asal Shanghai, China, yakni Costa Crocieri, sementara KBRI Manila memastikan para WNI ABK berada dalam kondisi baik serta terpenuhi haknya selama tertahan di atas kapal.
Baca juga: KBRI London pulangkan 206 ABK PMI
Baca juga: Indonesia angkat isu perlindungan ABK di Samudra Hindia
"Informasi pihak perusahaan menyebutkan bahwa hasil tes PCR (uji medis untuk mendeteksi COVID-19) pada 200 WNI ABK tersebut seluruhnya negatif," dikutip dari keterangan yang sama.
Para ABK itu merupakan pekerja di empat kapal pesiar, yakni Costa Atlantica, Costa NeoRomantica, Costa Serena, dan Costa Venezia yang berada di perairan Manila Bay, Filipina, sejak April lalu.
"(Mereka) terkendala untuk kembali ke Indonesia akibat ketidaktersediaan penerbangan reguler dari Manila ke Jakarta pada masa penerapan karantina wilayah di Filipina," tulis KBRI Manila.
Untuk menangani wabah di wilayahnya, Pemerintah Filipina menerapkan pembatasan sosial sejak awal Maret, kemudian memberlakukan enhanced community quarantine (ECQ), penutupan wilayah secara total, mulai pertengahan Maret. Aturan itu kini mulai dilonggarkan.
Sebelum repatriasi kali ini, KBRI Manila telah memfasilitasi repatriasi 1.212 WNI ABK lainnya via jalur laut pada 6 Juni, 34 WNI ABK via jalur udara pada 18 Juni, serta 298 WNI ABK via jalur laut pada 25 Juni sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri.
Baca juga: ABK WNI ditemukan meninggal dunia di kapal Ikan asing berbendera China
Baca juga: Tampung pengaduan ABK WNI, Indonesia dirikan Fisher Center
Pewarta: Suwanti
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020