Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memonitor langsung atas implementasi penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait penanganan COVID-19 yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).Kedua pertemuan tersebut membahas tentang implementasi dan 'progress' penyaluran bansos baik berupa bantuan langsung tunai maupun sembako, kendala yang dihadapi serta rencana pembangunan 'database' berbasis desa dengan pendekatan yang menyeluruh
"Kedua pertemuan tersebut membahas tentang implementasi dan 'progress' penyaluran bansos baik berupa bantuan langsung tunai maupun sembako, kendala yang dihadapi serta rencana pembangunan 'database' berbasis desa dengan pendekatan yang menyeluruh," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pada agenda pertama, dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya bertempat di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta.
Baca juga: KPK bahas pembagian bansos COVID-19 di Balai Kota Jakarta
Di depan Gubernur DKI, lanjut dia, KPK meminta agar pendataan penerima bansos dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta melakukan koordinasi berkelanjutan dengan instansi pusat dalam pemberian bansos agar penyaluran tepat sasaran.
Dalam paparannya, Anies menyampaikan Pemprov DKI telah menyalurkan bansos sebanyak empat tahap untuk rata-rata 1,1 juta kepala keluarga (KK) pada tiap tahapnya.
Pemprov DKI juga telah melakukan pemadanan data penerima bantuan untuk tahap pertama yang berangkat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus, dan data penerima bantuan lainnya termasuk data usulan rt/rw/lurah/camat kalangan terdampak seperti ojek daring dan UMKM hingga komunitas terdampak seperti pekerja seni dan lainnya.
Selanjutnya, untuk tahap kedua hingga kelima kembali dilakukan pemutakhiran sesuai hasil pendataan.
Baca juga: Mensos: Bansos jangan dibelikan untuk yang bukan kebutuhan pokok
Pada kesempatan tersebut, lanjut Ipi, KPK juga mengingatkan agar pemda selalu bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya dalam hal penganggaran dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar prosesnya akuntabel.
Sedangkan agenda kedua dihadiri oleh dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dan Nurul Ghufron serta Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang diterima oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar beserta jajarannya di Gedung Kemendes PDTT, Jakarta.
Dalam agenda itu, dua Wakil Ketua KPK mendengarkan paparan Mendes PDTT yang menyampaikan telah dilakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 7,7 juta KK dengan penerima terbanyak merupakan petani, yaitu sebanyak 88 persen dan sisanya berprofesi pedagang atau pemilik UMKM, nelayan, buruh pabrik, dan guru.
Topik lainnya yang dibahas dalam pertemuan dengan Mendes PDTT terkait keberlanjutan program-program Kemendes PDTT salah satunya revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"KPK menilai program BUMDes cukup baik untuk dilanjutkan. Metode replikasi praktik BUMDes dari satu daerah yang berhasil adalah cara yang paling baik. Namun demikian, harus tetap memperhatikan keunikan wilayah sehingga perlu dimodifikasi agar dapat diterapkan secara nasional," kata Ipi.
Merespons saran dari KPK tersebut. Kemendes PDTT akan melakukan inventarisasi BUMDes dengan kriteria BUMDes yang sudah memanfaatkan teknologi digital. Kemendes juga akan melibatkan perguruan tinggi di masing-masing wilayah dalam melakukan pendampingan terhadap BUMDes.
Baca juga: KPK sinyalir bupati gunakan anggaran COVID demi pencitraan Pilkada
Baca juga: Sri Mulyani: Anggaran perlindungan sosial terealisasi Rp72,5 triliun
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020