Pergerakan penumpang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan, mulai menunjukkan peningkatan pada awal Juli 2020 sejak masa berlaku hasil tes cepat diperpanjang dari tiga hari ke 14 hari.Sementara itu data 1 - 8 Juli rata-rata penumpang sudah 1.500 orang, trafik tertinggi pada 5 Juli ada 1.647 penumpang.
Executive General Manajer Angkasa Pura II Bandara SMB II Palembang, Fahroji, Jumat, mengatakan selama Juni 2020 atau saat rapid test berlaku masih tiga hari, rata-rata pergerakan penumpang tercatat hanya 800 - 900 orang per hari dengan rata-rata pada 1 - 8 Juni hanya 500 penumpang.
"Sementara itu data 1 - 8 Juli rata-rata penumpang sudah 1.500 orang, trafik tertinggi pada 5 Juli ada 1.647 penumpang," ujarnya kepada Antara.
Baca juga: Angkasa Pura I optimistis trafik penerbangan meningkat di semester II
Pergerakan pesawat juga meningkat dari rata-rata 14 pesawat pada Juni menjadi 20 pergerakan pesawat pada awal Juli.
Selain itu destinasi tujuan penerbangan reguler mulai kembali normal, dari semula hanya Bandara Soekarno Hatta dan Halim Perdana Kusuma, saat ini rute Bandung, Batam, Pangkal Pinang dan Batam dibuka kembali oleh maskapai.
Ia memprediksi tren peningkatan penumpang di Bandara SMB II Palembang akan terus berlanjut, terutama setelahbpemerintah mengeluarkan aturan tarif maksimal rapid tes COVID-19 sebesar Rp150.000 yang diyakini akan mendorong sektor transportasi udara.
"Memang kami amati setelah masa berlaku rapid tes diperpanjang 14 hari terjadi peningkatan, sepertinya rapid test cukup berpengaruh," jelas Fahroji.
Baca juga: AP I operasikan penerbangan internasional Bandara YIA-Kuala Lumpur
Namun di sisi lain peningkatan penumpang juga membuat protokol kesehatan di bandara diperketat, pihaknya tetap mengkondisikan penumpang agar tidak bertumpuk, menggunakan masker dan tidak dalam kondisi suhu tubuh di atas 37 derajat celcius.
Sementara itu salah seorang penumpang, Frenny mengatakan penyederhanaan syarat terbang selama masa pandemi membuatnya kembali memilih transportasi udara karena waktu tempuh lebih efisien.
"Kemarin-kemarin syarat terbang ada surat tugas, surat swab sampai surat izin dan itu agak ribet, bedanya sekarang cuma bawa surat rapid saja, kalaupun belum ada bisa tes rapid di bandara dan lebih murah daripada tes di rumah sakit," kata dia.
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020