• Beranda
  • Berita
  • Pengamat sebut RUU Cipta Kerja jamin fleksibilitas investor

Pengamat sebut RUU Cipta Kerja jamin fleksibilitas investor

10 Juli 2020 16:47 WIB
Pengamat sebut RUU Cipta Kerja jamin fleksibilitas investor
Pengamat Administrasi Publik Universitas Padjadjaran Muhammad Rizal dalam web seminar bertajuk ‘RUU Cipta Kerja Kepastian Kerja dan Investasi’, Jumat. (ANTARA/ Istimewa)

Kalau kita tidak mampu memberikan regulasi yang kompetitif dan menarik buat investor, sangat mungkin terjadi relokasi bisnis besar-besaran

Pengamat Administrasi Publik Universitas Padjadjaran Muhammad Rizal menyebut bahwa ekosistem ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja menjamin fleksibilitas untuk investor lebih mudah masuk dan membuka lapangan kerja lebih masif, di mana hal ini dinilai sangat krusial untuk dilakukan karena Indonesia saat ini menghadapi tantangan bonus demografi pekerja.

"RUU Cipta Kerja jika nantinya disahkan punya fleksibilitas untuk mempertahankan, memperbaiki, dan bahkan menghapus norma lama serta menciptakan norma baru yang lebih ramah investasi. Ini sangat penting untuk segera dilakukan di Indonesia," kata Rizal pada web seminar bertajuk ‘RUU Cipta Kerja Kepastian Kerja dan Investasi’, Jumat.

Menurut dia, Indonesia saat ini cukup ketinggalan dibandingkan negara tujuan investasi lainnya. Sedangkan, upaya menarik kembali investor dinilai akan semakin sulit setelah adanya COVID-19.

"Kalau kita tidak mampu memberikan regulasi yang kompetitif dan menarik buat investor, sangat mungkin terjadi relokasi bisnis besar-besaran ke wilayah yang lebih kompetitif. Kalau masih di Indonesia ya mungkin masih oke, tapi kalau ke luar dari Indonesia kan tidak bagus juga," katanya.

Sementara itu, pengamat komunikasi politik Universitas Pasundan Eki Baihaki menilai, dari sisi pekerja, RUU Cipta Kerja akan menciptakan banyak peluang kerja bagi masyarakat.

“Banyak sekali stimulus untuk siapapun yang ingin memulai wirausaha. Peluang ini penting bagi para pekerja kalau memang ingin mencari solusi jika menilai keberlangsungan perusahaan terancam di tengah pandemi ini," ujar Eki.

RUU Cipta Kerja, lanjut dia, memiliki fokus untuk pemberdayaan, perlindungan UMKM, dan kemudahan berusaha, yang seharusnya dapar menjadi jalan keluar agar pekerja juga dapat terlepas dari ketergantungan terhadap perusahaan.



Baca juga: Baleg DPR pastikan RUU Cipta Kerja beri kemudahan bagi UMKM

Baca juga: Dunia usaha dorong penyelesaian RUU Cipta Kerja tekan pengangguran

Baca juga: Pengamat : RUU Cipta Kerja diarahkan untuk permudah regulasi

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020