Pengungsi Rohingya, yang diselamatkan di perairan Aceh utara pada Juni lalu, akan dipindahkan dari kantor imigrasi lama Lhokseumawe ke tempat penampungan baru di Balai Latihan Kerja Meunasah Mee, Lhokseumawe, Jumat sore.
“Proses pemindahan ini akan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, termasuk pemberian paket hygiene kit setelah pemindahan dilakukan,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers daring dari Jakarta, Jumat.
Pemerintah Indonesia juga, ujarnya, terus memperhatikan kebutuhan logistik dan kesehatan para migran Rohingya, termasuk menyiagakan tenaga medis di tempat penampungan mereka.
Sejak 5 Juli, badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) melakukan pendataan terhadap 99 pengungsi Rohingya, yang diselamatkan di perairan Aceh setelah kapal yang mereka tumpangi rusak dan telah beberapa waktu terapung-apung di laut.
Per 10 Juli 2020, sebanyak 90 pengungsi Rohingya telah terdaftar oleh UNHCR dan proses registrasi diperkirakan selesai pada 11 Juli 2020.
Berdasarkan proses registrasi yang dilakukan, terdapat 25 anak-anak tanpa keluarga (unaccompanied children).
“Dari 25 anak tersebut, 13 anak-anak tanpa keluarga atau kerabat telah mendapat pendamping atau wali sementara dari kalangan migran. Sementara itu, 12 anak lainnya telah didampingi oleh keluarga tidak langsung, seperti paman atau bibi yang juga ada dalam rombongan (pengungsi Rohingya) tersebut,” tutur Retno.
Guna melacak anak-anak yang tidak didampingi keluarganya, Palang Merah Indonesia dengan didukung oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) telah melakukan program pemulihan untuk membantu menghubungkan kembali para pengungsi dengan keluarga mereka.
“Total 25 anak-anak tersebut telah terlacak keluarganya, baik (keluarga) yang ada di Malaysia dan di Bangladesh,” kata Retno.
Baca juga: Menlu sebut 99 pengungsi Rohingya di Aceh negatif COVID-19
Baca juga: Amerika Serikat puji respons Indonesia terkait pengungsi Rohingya
Baca juga: EU sambut baik keputusan Indonesia selamatkan pengungsi Rohingya
Menlu: 65 pengungsi Rohingya di Aceh terdata di UNHCR
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020