Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan pihaknya mengoptimalkan pemanfaatan beberapa barang milik negara (BMN) dalam rangka merespons penanganan pandemi COVID-19.Belakangan ini sering kali ada pertanyaan dan request untuk menyetujui penggunaan sementara seperti itu
“Itu salah satu yang dilakukan oleh pengelola barang dan pengguna barang dalam mengoptimalisasi BMN terutama untuk merespons COVID-19,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Isa menyatakan pemanfaatan tersebut bersifat sementara seiring dengan adanya permintaan persetujuan agar dapat menggunakan BMN untuk membantu menangani wabah COVID-19
“Belakangan ini sering kali ada pertanyaan dan request untuk menyetujui penggunaan sementara seperti itu,” ujarnya.
Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mencontohkan pemanfaatan BMN untuk penanganan COVID-19 dapat dilihat pada penggunaan beberapa tower di Wisma Atlet Kemayoran.
Wisma Atlet yang sebelumnya ditujukan untuk tempat tinggal para kontingen Asian Games 2018, kini empat tower di antaranya digunakan sebagai rumah sakit darurat COVID-19 yaitu tower satu, tiga, enam, dan tujuh di Blok D10.
Kemudian fasilitas observasi dan penampungan dalam penanggulangan COVID-19 di Pulau Galang yang dibangun di atas tanah BMN yang tercatat sebagai BP Batam.
Pembangunan tersebut berupa klaster untuk perawatan pasien orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 240 kamar, pasien dalam pengawasan (PDP) 100 kamar, ICU bertekanan negatif untuk pasien positif COVID-19 sebanyak 20 kamar.
Kemudian Kemenkeu memberikan arahan terkait mekanisme pengelolaan aset yang meliputi pengelolaan tanah milik BP Batam, pencatatan aset tetap renovasi milik PUPR menjadi bangunan faskes Kementerian Pertahanan, dan hibah masuk peralatan atau mesin berupa alat kesehatan ke Satker penerima hibah.
Selanjutnya, penggunaan beberapa Asrama Haji seperti Pondok Gede Jakarta, Bekasi, Surabaya, dan Bangka Belitung sebagai lokasi karantina COVID-19.
Asrama milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial turut digunakan untuk karantina ODP COVID-19.
“Banjarbaru Kalimantan Selatan itu asramanya Kemendikbud dipakai Pemkot untuk karantina ODP,” ujarnya.
Kemudian peminjaman dan pemakaian alat Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh BPOM kepada Laboratorium Kesehatan Daerah dan RSUD dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 seperti Pekanbaru, Mataram, serta Gorontalo.
Dalam hal ini, BPOM dapat menyerahkan peminjaman alat PCR kepada pemda dan secara paralel mengikuti tata cara pelaksanaan Pinjam Pakai BMN yaitu dilengkapi dengan perjanjian sementara bermaterai yang ditandatangani pihak terkait dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Berikutnya adalah hasil sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berupa 21 ribu masker N95 sejak 2018 yang menjadi BMN kini diserahkan kepada BNPB untuk membantu menangani COVID-19.
Hasil sitaan DJBC lainnya adalah 12,5 ton gula yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Batam untuk memberikan bantuan pada masa penanggulangan COVID-19 di kota tersebut.
Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau juga menghibahkan BMN eks tegahan berupa 20 ton sembako kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan 12 ton sembako kepada Pemkab Karimun yang terdiri dari gula pasir, bawang bombay, bawang merah, dan lain-lain.
Baca juga: Usai revaluasi, Kemenkeu sebut aset negara capai Rp10.467,53 triliun
Baca juga: DJKN sertifikatkan 28.197 bidang tanah milik negara hingga akhir 2019
Baca juga: Lindungi aset negara, Kemenkeu bidik asuransi infrastruktur publik
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020