Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Surabaya Hendro Gunawan, di Surabaya, Jumat, mengatakan anggaran tersebut berasal dari berbagai sumber mulai dari APBN, APBD Provinsi, APBD Surabaya, hingga bantuan dari pihak swasta atau CSR.
"Perencanaan hingga realisasi anggaran ini selalu didampingi jajaran kejaksaan, kepolisian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, dan Inspektorat Surabaya," katanya.
Hendro yang juga Sekretaris Daerah Kota Surabaya ini mengatakan dalam rangka menangani COVID-19 ini, Pemkot Surabaya memfokuskan anggaran pada dua sektor yaitu jaring pengaman sosial dan sektor kesehatan. Dua sektor ini total anggarannya sebesar Rp819.521.262.040.
Baca juga: 3.219 pasien COVID-19 di Surabaya sembuh
"Anggaran ini untuk penanganan COVID-19 hingga Juli 2020, sehingga anggaran ini sudah ada yang terealisasi dan untuk Juli sudah siap direalisasikan," kata Hendro.
Menurutnya, anggaran Rp819.521.262.040 itu berasal dari APBN sebesar Rp552.862.025.000, APBD Provinsi Jatim sebesar Rp49.657.000.000, APBD Surabaya sebesar Rp136.246.514.992, CSR sampai dengan 30 Juni 2020 setara dengan Rp60.160.162.048, ditambah pula dengan pelayanan mobil BIN dan BPNPB berupa rapid test dan swab test setara dengan Rp20.595.560.000.
"Anggaran ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah jika sampai Juli pandemi ini belum selesai," kata dia.
Hendro memastikan bahwa alokasi anggaran ini tersalurkan melalui beberapa program. Khusus Jaring Pengaman Sosial, pemkot mendapatkan bantuan dari APBN berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada 43.499 keluarga tidak mampu yang dalam satu keluarga tersebut terdapat ibu hamil, lansia, anak sekolah, dan/atau disabilitas. PKH ini diberikan sejak Januari-Desember dan direalisasikan per triwulan.
Ada pula program sembako dari Kemensos berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan kepada 111.961 keluarga tidak mampu dengan nominal sebesar Rp150 ribu per bulan pada Januari dan Februari.
Baca juga: 55 rumah sakit di Surabaya terima ribuan alat rapid test
Kemudian, sejak Maret dan seterusnya sebesar Rp200 ribu per bulan. Selain itu, ada juga Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada 166.394 keluarga sebesar Rp 600 ribu per bulan. "Pemkot juga mendapatkan bantuan dari Presiden berupa sembako yang diberikan kepada 10 ribu keluarga, yang nilainya setara dengan Rp1.595.000.000," kata dia.
Sedangkan bantuan dari APBD Provinsi berupa top up program sembako (BPNT) yang diberikan kepada 93.673 keluarga penerima Program Sembako Kemensos sebesar Rp100 ribu per bulan. Ada juga bantuan dari APBD Provinsi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada 38.198 keluarga sebesar Rp200 ribu per bulan.
Bahkan, kata dia, Pemkot Surabaya juga mendapatkan bantuan dari CSR berupa sembako sebanyak 108.170 paket. "Jadi, total anggaran dari sektor jaring pengaman sosial sampai dengan rencana Juli sebesar Rp577.090.962.405," katanya.
Selanjutnya dalam sektor kesehatan, lanjut dia, pemkot mendapatkan bantuan dari APBN berupa alat pelindung diri (APD) seperti baju hazmat dan masker N95. Pemkot juga mendapatkan bantuan dari APBD Provinsi berupa alat pelindung diri seperti baju hazmat dan masker N95.
"Kalau dari APBD Surabaya, kami sudah sediakan anggaran sebesar Rp136.246.514.992, dan realisasi sampai dengan Juni sebesar Rp52.992.170.639 dan rencananya Juli realisasi sebesar Rp83.254.344.353," kata Hendro.
Menurutnya, anggaran ini untuk biaya pelayanan kesehatan bagi pasien COVID-19, penyediaan obat, sarana kesehatan, penyediaan rumah isolasi dan sarana prasarananya, thermo gun, desinfektan, kelengkapan pelindung diri berupa baju hazmat, kacamata goggle dan masker, bilik sterilisasi serta pengadaan wastafel.
Hendro juga menjelaskan tentang berbagai bantuan dari CSR dalam bidang kesehatan, seperti alat rapid test, swab test, dan berbagai alat kesehatan lainnya. Selain itu, ada pula bantuan pelayanan rapid test kepada 34.876 orang dan tes swab kepada 8.731 orang yang dilakukan oleh mobil BIN dan BPNPB pusat.
"Jadi, total anggaran dari sektor kesehatan, baik yang preventif maupun kuratif sampai dengan rencana Juli sebesar Rp242.430.299.635," katanya.
Baca juga: Penerapan kembali jam malam di Surabaya dinilai tidak efektif
Baca juga: Di pasar tradisional Surabaya, razia masker dilakukan hingga dini hari
Baca juga: Pemkot Surabaya terima 20 laporan pengaduan terkait bansos COVID-19
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020