• Beranda
  • Berita
  • Setjen MPR dan BSSN teken MoU kerja sama dalam implementasi SPBE

Setjen MPR dan BSSN teken MoU kerja sama dalam implementasi SPBE

10 Juli 2020 20:02 WIB
Setjen MPR dan BSSN teken MoU kerja sama dalam implementasi SPBE
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama terkait dengan perlindungan informasi dan transaksi elektronik dilakukan oleh Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono (kanan) bersama Kepala BSSN Letjen TNI Purnawirawan Hinsa Siburian (kiri) di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10-7-2020). ANTARA/HO-Humas MPR RI

BSSN memiliki tugas memastikan keamanan sistem informasi dan transaksi elektronik MPR RI itu aman, terutama di ruang siber.​​​​​​​

Sekretariat Jenderal MPR RI meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Menurut Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono, kerja sama itu penting mengingat cakupan tugas Setjen MPR sebagai unsur pendukung tugas-tugas MPR RI cukup luas.

"Meliputi tugas-tugas konstitusional MPR dan tugas-tugas yang diamanahkan Pasal 5 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3, antara lain memasyarakatkan ketetapan MPR, Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ik,a serta melakukan pengkajian sistem ketatanegaraan," ujar Ma'ruf dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ma’ruf menyebutkan ada banyak sekali dokumen negara yang harus dilindungi oleh Setjen MPR RI.

Apalagi, dokumen-dokumen MPR RI yang memiliki nilai strategis dan sejarah yang sangat tinggi seperti ketetapan-ketetapan MPR dan komposisi pimpinan serta anggota MPR berbagai periode.

Baca juga: DPR: pastikan keamanan siber data pribadi di instansi pemerintah

Sementara itu, sistem aplikasi Setjen MPR RI yang butuh perlindungan keamanan, antara lain sistem tata kelola keuangan, tata kelola sosialisasi, dan tata kelola barang milik negara.

"Yang terbaru dan sudah selesai sistemnya adalah sistem tata kelola aspirasi masyarakat juga daerah berbasis teknologi informasi. Seluruh rakyat Indonesia, termasuk di luar negeri, bisa menyalurkan aspirasinya saat itu juga (real time)," katanya menjelaskan.

Oleh karena itu, dia memandang pentingnya kerja sama ini, apalagi realisasi keamanan sangat vital.

"Ini merupakan momentum baik bagi Setjen MPR dan BSSN. Setjen MPR membutuhkan kepastian keamanan seluruh lalu lintas informasi dan komunikasi, apalagi transaksi elektronik," ujar Ma'ruf.

Senada dengan Sekjen MPR RI, Kepala BSSN Hinsa Siburian juga sepakat bahwa kerja sama tersebut adalah perwujudan dari kebijakan pemerintah, yakni sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Ia pun mengapresiasi Setjen MPR yang sangat peduli terhadap keamanan dokumen-dokumen pentingnya.

Baca juga: Waspadai "telemarketing" palsu terkait kebocoran data akun Tokopedia

Baca juga: Tokopedia sudah laporkan kasus data bocor


BSSN kini memiliki tugas luar biasa, yaitu bagaimana memastikan keamanan sistem informasi dan transaksi elektronik yang dimiliki MPR RI itu aman, terutama di ruang siber.​​​​​​​

"Saya berharap juga kerja sama ini akan berlangsung baik dan berdampak bagus buat Setjen MPR dan BSSN," ujar Hinsa.

Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama terkait dengan perlindungan informasi dan transaksi elektronik dilakukan oleh Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono bersama Kepala BSSN Letjen TNI Purnawirawan Hinsa Siburian di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat.

Usai penandatanganan nota kesepahaman kerja sama itu, Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah dan Kepala Balai Sertifikat Elektronik BSSN Rinaldy juga melaksanakan penandatanganan secara elektronik perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di Setjen MPR RI.

Hadir pula dalam acara tersebut beberapa pejabat eselon II dan eselon III Sekretariat Jenderal MPR RI, Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak, dan sejumlah pejabat BSSN lainnya.

Baca juga: 91 juta data akun Tokopedia bocor, masyarakat perlu waspada

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020