Pemerintah Kota Bogor mengizinkan perpanjangan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal selama sebulan, setelah sebelumnya uji coba pembukaan selama sepekan dinilai berjalan baik.Pengawasan terhadap kedelapan mal itu dilakukan secara real time, melalui CCTV di Balai Kota Bogor
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, mengatakan pada uji coba pembukaan selama sepekan, kegiatan di mal dimonitor langsung dari Balai Kota Bogor melalui CCTV yang dikoneksikan ke Balai Kota Bogor.
Menurut Dedie, ada delapan mal yang telah diizinkan dibuka yakni enam pusat perbelanjaan dan dua pertokoan. Pembukaan mal tersebut waktunya tidak bersamaan, tapi diizinkan dibuka setelah semua kelengkapan persyaratan protokol kesehatan dinyatakan memenuhi syarat.
Ke delapan mal yang telah diizinkan dibuka adalah, Mal BTM, Lippo Kebun Raya, Lippo Plaza Ekalokasari, Botani Square, Mal Boxies 123, Yogya Junction, Plaza Jambu Dua, dan Pusat Grosir Bogor (PGB).
"Pengawasan terhadap kedelapan mal itu dilakukan secara real time, melalui CCTV di Balai Kota Bogor. Pada uji coba selama sepekan, semuanya dinilai berjalan baik," katanya.
Dedie menjelaskan pada perpanjangan uji coba selama sebulan, Pemerintah Kota Bogor menerapkan persyaratan tambahan yakni selama sebelum uji coba penerapan protokol kesehatannya harus berjalan baik dan ketat, tidak boleh ada temuan orang yang positif COVID-19, baik pramuniaga maupun pengunjung.
Pengelola mal diminta membuat surat pernyataan, bahwa akan mengoperasikan mal dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Jika dalam sebulan operasionalnya ditemukan adanya positif COVID-19, maka mal akan ditutup sementara untuk dilakukan perbaikan-perbaikan," katanya.
Baca juga: Mal Kota Bogor mulai dibuka hari ini, wali kota pantau via CCTV
Baca juga: Pemkot Bogor izinkan pembukaan mal dengan persyaratan ketat
Baca juga: Mal di Kota Bogor dibuka jika pramuniaga dijamin dalam kondisi sehat
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020