Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa bantuan berupa alat monitoring penyu diberikan sebagai upaya mendukung kelompok masyarakat pengawas kelautan dan perikanan di bidang konservasi untuk lebih giat dan aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan konservasi.
Selain itu, ujar Edhy Prabowo, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktifitas masyarakat dalam kegiatan konservasi yang dilakukan.
Baca juga: KKP ajak petambak udang terapkan konsep tambak milenial
Bantuan untuk meningkatkan pengawasan konservasi itu diserahkan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Yayasan Penyu Banyuwangi (Banyuwangi Sea Turtle Foundation).
"KKP selalu aktif mendukung kelompok masyarakat di bidang konservasi sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem kelautan dan perikanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia," ujar Edhy.
Selain menyerahkan bantuan, Menteri Edhy juga melakukan pelepasliaran tukik lekang sebanyak 25 ekor di Banyuwangi Under Water (Bunder) Pantai Bangsring, Kawasan Konservasi Perairan Bangsring di Kabupaten Banyuwangi.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga berdiskusi dengan pengelola Bunder dan mengapresiasi upaya kelompok dalam melakukan edukasi dan wisata berbasis konservasi perairan dan biota laut.
Baca juga: Menteri Edhy: Gudang pendingin bisa tekan praktik tengkulak ke nelayan
Edhy meminta agar pengelola menjaga wilayah konservasi ini dan menata lokasi agar menjadi destinasi wisata.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Aryo Hanggono menjelaskan bahwa bantuan pemerintah bidang konservasi tahun 2020 diberikan kepada kelompok masyarakat untuk lebih menggiatkan aktivitas kelompok dalam konservasi pengelolaan penyu di Indonesia.
"Bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat atas semangat yang tinggi dan kerja keras kelompok dalam melaksanakan kegiatan konservasi di wilayahnya, sehingga perlu mendapat dukungan dari pemerintah melalui penyaluran bantuan konservasi," ujar Aryo.
Pemberian bantuan pemerintah bidang konservasi kepada Yayasan Penyu Banyuwangi (Banyuwangi Sea Turtle Foundation) sesuai dengan Peraturan Dirjen PRL No. 3 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Konservasi Tahun 2020 dan telah melalui tahapan seleksi dan penilaian yang dilakukan oleh tim verifikasi.
Baca juga: KKP pastikan produk perikanan aman dari COVID-19
Baca juga: Dari Sabang sampai Merauke ada nelayan lobster, kata Menteri Edhy
Baca juga: KKP dorong pengembangan perikanan budi daya
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020