• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah pastikan pemenuhan hak anak saat pandemi COVID-19

Pemerintah pastikan pemenuhan hak anak saat pandemi COVID-19

11 Juli 2020 14:40 WIB
Pemerintah pastikan pemenuhan hak anak saat pandemi COVID-19
Seorang ibu menggendong bayinya yang mengenakan pelindung muka atau 'face shield' di RS Ibu dan Anak Asih, Jakarta, Jumat (17/4/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.
Pemerintah akan memastikan hak setiap anak Indonesia terpenuhi selama pandemi COVID-19 melanda Tanah Air dan juga dunia.

"Dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, negara akan memastikan anak-anak harus terpenuhi haknya," ujar Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan saat menghadiri Pemberian Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Anak dalam Rangka Hari Anak Nasional Tahun 2020 di Cibubur, Jakarta, Sabtu.

Sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, Abetnego mengatakan pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada orang dewasa melainkan juga anak-anak. Merebaknya virus ini menimbulkan dampak signifikan pada melemahnya perekonomian keluarga.

Baca juga: Forum Anak diharap jadi pelopor-pelapor dalam pelestarian lingkungan

Akibatnya anak-anak juga turut merasakan berbagai efek negatif dari situasi saat ini seperti tak terpenuhinya asupan gizi yang merupakan hak dasar.

"Anak-anak adalah salah satu kelompok paling rentan terdampak wabah virus corona," jelas Abetnego.

Dia mengatakan pemerintah akan memastikan setiap anak Indonesia terpenuhi kebutuhan dan haknya. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dengan menyalurkan paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak secara langsung.

Menurutnya, pemenuhan gizi anak ini sangat penting demi mencapai pertumbuhan fisik, apalagi Indonesia sedang gencar melaksanakan program pencegahan stunting.

Abetnego mengatakan isu kesehatan anak khususnya stunting juga menjadi prioritas kerja Kantor Staf Presiden (KSP).

Baca juga: KPPPA terus dorong pengasuhan berbasis hak anak

"Bantuan ini sangat penting karena pencegahan stunting merupakan investasi pembangunan sumber daya manusia dalam jangka panjang," ungkap Abetnego.

Selain itu, tema Hari Anak Nasional "Melindungi Anak Indonesia Maju" menjadi momentum bersama untuk memberikan perhatian dan perlindungan terhadap anak Indonesia. Oleh karena itu KSP akan memastikan setiap program dan kegiatan strategis lintas K/L menyasar pada perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak.

Sementara itu ditempat yang sama Menteri PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Bintang Puspayoga menjelaskan perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama.

Dalam kondisi khusus saat ini, diperlukan upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak agar tetap dapat bertahan dan berdaya untuk dapat melalui pandemi ini.

"Dengan adanya COVID-19, risiko tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini pun menjadi lebih tinggi," jelas Bintang.

Selain gizi, anak juga memiliki kebutuhan akan pendidikan dan pengasuhan yang baik dan bebas dari diskriminasi, kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya. Penyaluran paket pemenuhan kebutuhan spesifik bagi anak ini merupakan upaya negara agar anak Indonesia tetap dapat melalui pandemi ini dengan keadaan sehat.

Penyaluran paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak secara langsung ini juga dimanfaatkan untuk melihat kondisi masyarakat selama masa pandemi, khususnya kondisi kesehatan serta kondisi sosial dan ketahanan ekonominya. Selain itu, kesempatan ini juga untuk memastikan pemenuhan hak anak untuk tetap sekolah tetap terpenuhi.

Pemberian paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak kali ini antara lain dilakukan di lokasi TPS Bantar Gebang dan akan diberikan kepada 1.000 anak dari berbagai kelompok umur. Selain itu lebih dari 900 paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak juga dibagikan untuk wilayah Depok dan Cibubur.

Selain bantuan paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak, pemerintah sudah memberikan bantuan melalui berbagai program seperti bantuan langsung tunai, dana desa, program keluarga harapan dan lainnya untuk masyarakat terdampak COVID-19.

Baca juga: Alissa Wahid: Jangan cemas anak tidak menjadi orang baik
Baca juga: Save The Children: Hak pendidikan anak terancam tidak terpenuhi
Baca juga: Pengasuhan di masa normal baru harus berbasis hak anak, sebut KPPPA

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020