Rapat Senat Terbuka Penganugerahan gelar doktor HC untuk Abdul Halim berlangsung di Gedung Auditorium UNY.
Dalam penganugerahan itu, Mendes Halim menyampaikan pidato ilmiah berjudul "Kebijakan Strategis Pemberdayaan Masyarakat Menuju Kemandirian Desa".
"Kebijakan desa yang berkualitas perlu disusun berbasis data dan masukan pemanfaat kebijakan itu sendiri," kata dia.
Sejak pekan pertama penugasan sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Halim mengaku langsung melakukan pembenahan berkaitan dengan data dan informasi desa.
Agar dapat dikomunikasikan sampai tataran global, Sistem informasi Desa (SID) dikelompokkan ke dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
"Masukan dari pemanfaat kebijakan desa terangkum dalam aduan warga. Dilandasi hikmah selama di pesantren, saya mengajak birokrat untuk memperlakukan aduan masyarakat sebagai amanah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi," kata dia.
Ia mengatakan seluruh aduan harus ditanggapi dan ditindaklanjuti, ibarat petugas customer service (CS) saat melayani pelanggan.
Masukan rutin tiap desa, kata dia, juga dikumpulkan oleh 19.000 pendamping lokal desa, 16.000 pendamping desa di kecamatan, dan 1.000 pendamping tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
"Saya sudah merancang pelatihan kapasitas pendamping, terutama peningkatan kapasitas untuk mencatat dan melaporkan kondisi desa, perubahan harian tiap desa, dan menghubungkan desa dengan pihak lain yang dibutuhkan desa itu sendiri," kata dia.
Menurut dia, untuk mendukung desa meraih rebound ekonomi tahun depan, Kemendes PDTT sedang menyiapkan peraturan menteri tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Berbasis data dan informasi yang telah dikumpulkan dari tingkat desa, menurut dia, Dana Desa akan digunakan secara terfokus penyediaan prasarana pada daerah yang belum berlistrik dan belum berinternet.
"Berdasarkan potensi tiap desa, prioritas penggunaan Dana Desa bagi desa-desa lainnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menjalankan produksi ekonomi. Seluruh prioritas penggunaan Dana Desa 2020 diarahkan untuk memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," kata dia.
Menurut Rektor UNY Prof Sutrisna Wibawa, penganugerahan gelar ini semakin mengukuhkan sinergi antara perguruan tinggi dengan Kementerian Desa PDTT.
"Desa yang kuat akan menguatkan Indonesia," katanya.
Menurut Sutrisna, sebuah keyakinan yang terus dikuatkan Abdul Halim Iskandar dalam praksis kebijakannya layak untuk dianugerahi gelar doktor honoris causa bidang manajemen pemberdayaan masyarakat.
"Paradigma ini menjadi semakin penting, terlebih di tengah pandemi corona yang sedang dihadapi. Kunci kesuksesan desa ada pada pemerintah desa berserta segenap masyarakat desa yang bahu membahu menyejahterakan desa dan bangsanya," kata dia.
Menurut dia, program desa untuk warga bertujuan untuk memberdayakan warga melalui organisasi desa sehingga maju.
"UNY juga telah menginisiasi kampus desa, baik secara fisik maupun pendampingan pada desa, yaitu dengan membuka program vokasi di Kulonprogo dan Gunungkidul," kata Sutrisna.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020