• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPD RI: P4 perlu masuk kurikulum sekolah

Anggota DPD RI: P4 perlu masuk kurikulum sekolah

11 Juli 2020 21:38 WIB
Anggota DPD RI: P4 perlu masuk kurikulum sekolah
Anggota DPD RI asal Dapil Sulut Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P. ANTARA/Karel A. Polakitan

Ketika nilai-nilai moral itu mampu diwujudkan, kita bisa ajak anak-anak, bahkan masyarakat, untuk saling hormati satu dengan lainnya.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Stefanus B.A.N. Liow memandang perlu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) masuk dalam kurikulum sekolah.

"Saya setuju P4 masuk kembali dalam muatan kurikulum secara berjenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi," kata anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Sulawesi Utara (Dapil Sulut) ini di Manado, Sabtu.

Upaya mendorong P4 masuk dalam kurikulum, menurut  Stefanus, terbuka setelah perubahan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pentingnya P4 masuk dalam kurikulum pendidikan, lanjut dia, karena beberapa pertimbangan, di antaranya mengingatkan kembali pentingnya menjunjung nilai luhur moral Pancasila mulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Mahfud: Penataran P4 dihidupkan lagi dengan format baru

Baca juga: Ketua MPR : Penataran P4 perlu dihidupkan kembali

Baca juga: Ulama Banten minta Penataran P4 dihidupkan lagi


"Ketika nilai-nilai moral itu mampu diwujudkan, kita bisa mengajak anak-anak, bahkan masyarakat, menghormati satu dengan lainnya," katanya.

Ketika muncul nilai-nilai moral itu, akan muncul juga rasa saling menghormati antarpemeluk agama, tidak melakukan ujaran kebencian, tidak berseteru, serta menjunjung nilai demokrasi.

"P4 juga akan mendorong masyarakat berlaku adil dengan sesamanya," katanya menandaskan.

Ia menegaskan bahwa DPD RI sebagai bagian dari lembaga MPR RI akan mendorong P4 masuk dalam kurikulum pendidikan.

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020