Dalam narasi unggahannya, pemilik akun mempertanyakan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang dihapuskan dari kurikulum berbagai jenjang pendidikan formal di bawah Kemenag.
Selain itu, terdapat pula narasi tambahan yang menyertai unggahan foto surat dari Kemenag itu:
"Apa saat ini menteri agamanya impor dr China? Semoga rezim laknat ini segera berakhir"
Unggahan yang muncul pada Sabtu pagi itu telah disukai oleh 556 pengguna di Twitter, diunggah ulang hingga 281 kali, dan mendapatkan balasan oleh 92 pengguna lain.
Namun, benarkah Kemenag menghapus Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dari kurikulum madrasah?
Penjelasan:
Kemenag dalam situs resmi mereka menjelaskan surat terkait kurikulum pendidikan madrasah pada tahun ajaran 2020/2021 bukan tentang penghapusan Pendidikan Agama Islam dan bahasa Arab.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Kemenag A. Umar mengatakan bahwa madrasah, baik di tingkat ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), maupun aliyah (MA) akan menggunakan kurikulum baru untuk kedua mata pelajaran tersebut.
"Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 tahun 2019 itu akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah," ujar Umar.
Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan bahasa Arab dalam KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.
"Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya," kata Umar.
Klaim: Pendidikan Agama Islam dan bahasa Arab dihapus dari kurikulum madrasah
Rating: Salah/Disinformasi
Baca juga: Menag tegaskan komitmen majukan pendidikan agama dan keagamaan
Baca juga: Kemenag terbitkan panduan kurikulum darurat madrasah
Pewarta: Tim JACX
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2020