Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menertibkan aktivitas warga di Jalan Udayana yang menjadi pusat kegiatan "car free day" (CFD) setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WITA, untuk menghindari terjadinya penularan COVID-19 di ruang publik.Sejak pandemi COVID-19 terjadi sebenarnya kita sudah menutup aktivitas CFD di Jalan Udayana, Kota Mataram, dan sampai saat ini masih belum dibuka hingga batas waktu yang belum ditentukan
"Sejak pandemi COVID-19 terjadi sebenarnya kita sudah menutup aktivitas CFD di Jalan Udayana, Kota Mataram, dan sampai saat ini masih belum dibuka hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Ahad.
Martawang mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan karena melihat begitu banyak masyarakat yang belum disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, saat beraktivitas di luar salah satunya menggunakan masker.
Karena itu, pada Ahad ini tim GTPP COVID-19 dari jajaran terkait antara lain unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan dan Dinas Pedagangan Kota Mataram turun langsung melakukan penertiban.
"Masyarakat Kota Mataram yang ditemukan tidak menggunakan masker diberi sanksi 'push up' di tempat, selanjutnya diberikan pemahaman dan diberikan masker, dengan harapan bagi masyarakat yang mau berolahraga pada hari Ahad berikutnya tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," katanya.
Menurutnya, dalam kegiatan penertiban itu ada beberapa warga yang tidak mau mengikuti kebijakan pemerintah namun petugas tetap melakukan pendekatan dan memberikan penjelasan, bila tetap saja tidak diindahkan maka penegakan hukum menjadi pilihan.
Lebih lanjut Martawang mengatakan, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan hingga terjadi penurunan terhadap data perkembangan kasus COVID-19 di Kota Mataram.
"Karena itu, pemerintah kota mengajak masyarakat untuk turut serta mencegah dan menekan penyebaran COVID-19 dengan cara mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Selain di Jalan Udayana, tambahnya, setiap malam juga dilakukan apel gabungan di Polres Mataram dan melakukan patroli diseluruh wilayah kota dimana berpotensi adanya warga yang berkumpul.
Sementara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perkim aktif mengawasi seluruh ruang terbuka hijau, Dinas Perdagangan mengawasi 19 pasar tradisional dan modern yang ada di Kota Mataram, Dinas Pariwisata memantau objek-objek wisata yang ada, seperti Pantai Gading, Mapak, Pantai Ampenan dan Taman Mayure.
"Kita berharap semua pengunjung menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," katanya.
Selain itu, untuk mengoptimalkan kembali upaya pencegahan COVID-19, Wali Kota Mataram akan menggelar apel siaga bersama seluruh Satgas COVID-19 pada Senin (12/7) di halaman pendopo mulai pukul 07.30 WITA, demikian Lalu Martawang.
Baca juga: Kasus meningkat, Pemkot Mataram ingatkan warga tak remehkan COVID-19
Baca juga: Untuk "merumahkan" warga, "jam malam" diberlakukan di Mataram-NTB
Baca juga: Perantau Trenggalek gagal kembali ke Mataram terdeteksi COVID-19
Pewarta: Nirkomala
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020