“Untuk tahap awal ini sebanyak 370 PPDP dulu yang akan menjalani tes cepat untuk memastikan mereka bebas dari terpapar COVID-19. PPDP ini harus selesai tes cepat sebelum tanggal 14 Juli 2020, atau sebelum petugas ini turun untuk melakukan coklit,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Mansur di Mukomuko, Minggu.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko akan melakukan tes cepat semua penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memastikan petugas bebas dari terpapar COVID-19.
Baca juga: Mukomuko hentikan pengawasan kedatangan orang di perbatasan
KPU setempat melakukan tes cepat tahap pertama ini terhadap semua PPDP untuk pilkada serentak di daerah ini karena mereka yang akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
PPDP tersebut melakukan coklit data pemilih dengan cara “door to door” atau mendatangi setiap rumah warga yang terdekat dengan tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya.
Akan tetapi sebelumnya PPDP melakukan coklit ke rumah warga setempat, mereka wajib berkoordinasi dengan kepala dusun, RT, RW di desa tujuannya atau nama warga yang ada di TPS.
Baca juga: Sekda sarankan penyelenggara lakukan efisiensi dana untuk pilkada
Ia mengatakan dalam melakukan coklit data pemilih untuk Pilkada setiap petugas ini harus tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.
“Dalam protokol kesehatan petugas ini tidak harus masuk ke rumah warga setempat. Petugas cukup melakukan coklit di halaman rumah saja lalu warga memberikan identitas seperti kartu keluarga,” ujarnya.
Kemudian yang bakal mengikuti tes cepat tahap berikutnya adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariat, Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat.
Baca juga: Anggota DPRD Mukomuko usulkan pembentukan pansus awasi dana COVID-19
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020