Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Jakarta, Ahad, mengatakan, selain portal siapbelajar.jakarta.go.id, untuk mengoptimalkan pembelajaran pada masa transisi, masyarakat juga bisa mengakses laman web Dinas Pendidikan DKI Jakarta (disdik.jakarta.go.id).
Menu utama "Siap Belajar Jakarta" sebagai sumber utama rujukan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kegiatan belajar dan mengajar.
"Melalui menu utama ini, para guru, orang tua dan peserta didik dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan pembelajaran masa transisi," kata Nahdiana.
Nahdiana mengatakan hal tersebut karena Tahun Pelajaran 2020/2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020 sesuai dengan kalender pendidikan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Ini menjadi tahun pelajaran yang berbeda dengan tahun sebelumnya karena adanya pandemi COVID-19.
Pandemi COVID-19 membuat kegiatan belajar dan mengajar di DKI Jakarta dilakukan dengan PJJ. Bahkan sejak 16 Maret 2020 dan memasuki Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan kondisi yang masih pandemi, PJJ tetap diterapkan dalam kegiatan belajar dan mengajar.
Baca juga: Hari pertama kegiatan belajar mengajar di DKI 13 Juli 2020
Baca juga: Disdik DKI tegaskan sekolah dibuka jika situasi aman dari COVID-19 Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 dan kesiapan dimulainya kegiatan belajar dan mengajar.
"Selama kondisi pandemi, pembelajaran dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh dan blended learning. Kebijakan mengenai pembelajaran masa transisi menyesuaikan SKB empat menteri dan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," ujar Nahdiana.
Karena itu, dalam menyambut dimulainya Tahun Pelajaran 2020/2021, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta untuk membuat konten "Siap Belajar Jakarta" dengan sejumlah konten utama sebagai berikut:
1. Prosedur informasi standar pelaksanaan pembelajaran masa transisi
2. Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) bagi peserta didik baru
3. Panduan orientasi peserta didik lama, guru dan orang tua
4. Panduan dan materi blended learning bagi guru, orang tua dan peserta didik
5. Asesmen Kesiapan Satuan Pendidikan. Pada poin Asesmen Kesiapan Satuan Pendidikan, Sekolah/Madrasah baik negeri dan swasta wajib mengisi asesmen yang dimaksud untuk memastikan kesiapan kondisi dan lingkungan, walaupun PJJ tetap berlangsung.
Baca juga: Disdik: PPDB 2020 sesuai peraturan Kemendikbud
Baca juga: Disdik DKI selesaikan empat tahapan seleksi PPDB 2020 Nahdiana menyampaikan, di tengah kondisi pandemi ini, program MPLS dan MATSAMA bagi peserta didik baru tetap perlu dilakukan untuk memastikan peserta didik menjadi bagian dari satuan pendidikan, mengenal satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, peraturan-peraturan dan program satuan pendidikan.
Kegiatan ini adalah upaya menumbuhkan karakter, semangat belajar, kemampuan literasi, mengembangkan kompetensi sosial peserta didik dan menumbuhkan semangat kolaborasi antara pihak satuan pendidikan dengan orangtua/wali peserta didik serta membangun kebanggaan peserta didik terhadap almamaternya.
Untuk waktu pelaksanaan MPLS dan MATSAMA Tahun Pelajaran Baru 2020/2021 diadakan selama tiga hari, yaitu pada13-15 Juli 2020, dengan waktu pelaksanaan yang disesuaikan menurut jenjang pendidikannya. Informasi lengkap pelaksanaan MPLS dan MATSAMA tentunya dapat diakses pada portal "Siap Belajar Jakarta".
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020