• Beranda
  • Berita
  • Pantau penanganan COVID-19 Jatim, Menkes "ngantor" di Surabaya

Pantau penanganan COVID-19 Jatim, Menkes "ngantor" di Surabaya

12 Juli 2020 20:35 WIB
Pantau penanganan COVID-19 Jatim, Menkes "ngantor" di Surabaya
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan), Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Nasional COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo (kanan) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) mengkuti rapat virtual dengan 50 rektor universitas di Jatim saat kunjungan kerja di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7/2020). (FOTO ANTARA/Moch Asim)

Iya betul, Pak Menkes "ngantor" di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mulai hari Minggu (12/7) 2020 akan berkantor di Surabaya, Jawa Timur, untuk memantau penanganan COVID-19 di daerah tersebut.

"Iya betul, Pak Menkes 'ngantor' di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur," kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dr M. Budi Hidayat melalui keterangan pers yang diterima ANTARA, di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan masih tingginya jumlah kasus COVID-19 di provinsi tersebut memerlukan perhatian serius dari Kemenkes.

Oleh karena itu, Menkes memutuskan untuk berkantor di sana guna memastikan penanganan COVID-19 di provinsi tersebut dapat berjalan dengan baik.

"Karena kita tahu penyebaran COVID-19 di sini perlu perhatian khusus," katanya.

Menkes tiba di Surabaya pada Sabtu (11/7) malam, setelah sebelumnya menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal saat bertugas menangani pasien COVID-19 di Semarang.

Pada Minggu pagi, Menkes langsung menggelar rapat yang dihadiri Kepada Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana dan Sekretaris Dearah Jawa Timur Heru Tjahyono. Setelah rapat, Menkes meninjau Rumah Sakit lapangan Indrapura.

Mengganasnya virus COVID-19 di Jawa Timur sempat mendapat perhatian juga dari Presiden Joko Widodo.

Saat berkunjung ke Surabaya pada 25 Juni 2020, Presiden memberi tenggat waktu dua pekan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menekan laju pertambahan pasien positif COVID-19.

Baca juga: Pengendalian COVID-19 di Jatim, Presiden Jokowi beri waktu dua pekan

Baca juga: Mampukah Jatim jawab ultimatum Jokowi terkait COVID-19?

Baca juga: Gugus Tugas Pusat minta Jatim kaji penyebab tingginya angka kematian

Baca juga: Menkes puji Jatim pisahkan pasien COVID-19 berdasarkan gejala klinis

Pewarta: Katriana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020