• Beranda
  • Berita
  • Presiden instruksikan kampanye masif protokol pencegahan COVID-19

Presiden instruksikan kampanye masif protokol pencegahan COVID-19

13 Juli 2020 10:53 WIB
Presiden instruksikan kampanye masif protokol pencegahan COVID-19
Anggota Paguyuban Kakang dan Mbekayu Banyumas (Pakemas) saat membagikan masker kepada sekelompok remaja yang sedang duduk-duduk di sekitar Alun-Alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (12/7/2020). ANTARA/HO-Dinkominfo Banyumas/pri.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajaran kementerian dan lembaga terkait untuk menggelar kampanye masif mengenai protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, Presiden mengemukakan pentingnya disiplin warga menjalankan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru (SARS-CoV-2) tersebut.

"Harus memasifkan kembali gerakan nasional disiplin protokol kesehatan mengenai jaga jarak, penggunaan masker, cuci tangan," katanya dalam rapat terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19.

Dia mengutip hasil survei di Jawa Timur yang menunjukkan bahwa 70 persen warga tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Kondisi yang demikian menunjukkan masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19.

Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan peningkatan kampanye penerapan protokol kesehatan dengan melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, relawan, TNI, dan Polri.

"Ini mobilisasi yang saya inginkan, mobilisasi di Polri, TNI, organisasi masyarakat, relawan, tokoh, di kampus, semua digerakkan untuk mengampanyekan itu sekaligus melakukan pengawasannya," kata Presiden.

Hingga Minggu (12/7), jumlah akumulatif pasien COVID-19 di Indonesia mencapai 75.699 orang dengan jumlah pasien yang sudah sembuh sebanyak 35.638 orang dan pasien yang meninggal dunia 3.606 orang.

Kasus COVID-19 sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia dengan kasus terbanyak ada di Jawa Timur (16.658) disusul DKI Jakarta (14.517), Sulawesi Selatan (6.973), Jawa Tengah (5.473), Jawa Barat (5.077), Kalimantan Selatan (4.146), Sumatera Selatan (2.653), Sumatera Utara (2.323), Papua (2.267), Bali (2.195), Sulawesi Utara (1.660), Banten (1.593), Nusa Tenggara Barat (1.550), dan Kalimantan Tengah (1.196).

Baca juga:
Presiden minta penanganan COVID-19 di delapan provinsi diprioritaskan
Presiden sebut penambahan kasus COVID-19 sudah "lampu merah"

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020