• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah perlu pertimbangkan gagasan "food estate" sektor perikanan

Pemerintah perlu pertimbangkan gagasan "food estate" sektor perikanan

13 Juli 2020 16:44 WIB
Pemerintah perlu pertimbangkan gagasan "food estate" sektor perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memegang lobster. ANTARA/HO-KKP/aa.
Pemerintah dinilai perlu untuk mempertimbangkan gagasan dalam mengembangkan food estate atau lumbung pangan dalam skala sangat besar di sektor perikanan, bukan hanya food estate untuk lahan pertanian seperti yang bakal dikembangkan di Kalimantan Tengah.

Anggota DPR RI Komisi IV Hamid Noor Yasin dalam rilis di Jakarta, Senin, mengingatkan bahwa paparan bentangan air yang menutup bumi Republik Indonesia ini jauh lebih luas dari daratan.

"Seharusnya ini menjadi sinyal bahwa yang hidup di air merupakan sebuah potensi menyuplai kebutuhan pokok pangan seluruh penduduk Indonesia," kata politisi PKS itu.

Menurut dia, ide beberapa ilmuwan yang menyarankan untuk Indonesia memperkuat perikanan baik tangkap maupun budidaya mesti menjadi pertimbangan kuat dalam penyusunan kebijakan pangan nasional.

Hal tersebut, lanjutnya, menjadikan ikan sebagai kebutuhan primer, dan beras sebagai sekunder, merupakan ide yang sangat inovatif sekaligus merupakan solusi menarik untuk merubah pola kehidupan masyarakat Indonesia.

"Protein dari ikan ini kan sangat tinggi, selain menjadikan rakyat Indonesia semakin cerdas, juga akan menjadi perlawanan kuat terhadap ancaman stunting. Belum lagi negara kita akan menjadi lumbung pangan yang benar-benar bukan pencitraan," kata Hamid.

Sebagaimana diwartakan, KKP terus berupaya menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan, serta memastikan bahwa produk kelautan dan perikanan tidak bisa terinfeksi oleh virus yang menyebabkan wabah COVID-19.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina mengatakan masyarakat perlu mendapat penjelasan bahwa ikan dan produk perikanan aman untuk dikonsumsi bahkan menjadi sumber gizi masyarakat dalam menjaga kesehatan serta mendukung kekebalan tubuh dalam mencegah infeksi penyakit terutama COVID-19.

Ia memaparkan, KKP mengambil peranan sesuai kompetensinya terhadap program pemerintah Indonesia dalam menanggulangi COVID-10 yaitu dengan pengawasan pelaksanaan sanitasi dan higienitas pengolahan produk perikanan untuk memastikan bahwa produk konsumsi masyarakat bersifat aman.

BKIPM juga melaksanakan program peningkatan kesadaran masyarakat untuk pencegahan COVID-19 melalui berbagai program di antaranya forum daring kesadaran publik, maupun pemberian bantuan bahan kebutuhan sehari-hari serta produk perikanan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dalam laporan ilmiahnya, pakar perikanan Dr. Agus Sunarto mengulas lebih tajam mengenai virus COVID-19. Agus juga menyatakan bahwa virus COVID-19 tidak dapat menginfeksi ikan karena reseptor yang berbeda.

"Kondisi seluler tubuh ikan berbeda dengan manusia sehingga virus COVID-19 tidak dapat bertahan hidup pada ikan, selain ikan juga bukan merupakan inang perantara virus COVID-19," ucapnya.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020