Keduanya tidak memakai busana lengkap
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H yang ditangkap pada Minggu (12/7) malam di sebuah hotel di Medan bersama seorang pria dalam kondisi tidak menggunakan busana lengkap.
"Keduanya tidak memakai busana lengkap," katanya kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin sore.
Baca juga: Polisi akan gelar perkara kasus dugaan prostitusi artis FTV
Kapolrestabes menyebutkan pada saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone, dan kartu ATM.
"Ini masih akan kami lakukan pemeriksaan. Kami akan lakukan gelar perkara terkait kasus ini. Nanti akan disampaikan perkembangan lanjutannya," ujarnya pula.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi H.
Baca juga: Polisi ungkap identitas pria pemesan artis FTV inisial H
"Keduanya tidak memakai busana lengkap," katanya kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin sore.
Baca juga: Polisi akan gelar perkara kasus dugaan prostitusi artis FTV
Kapolrestabes menyebutkan pada saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone, dan kartu ATM.
"Ini masih akan kami lakukan pemeriksaan. Kami akan lakukan gelar perkara terkait kasus ini. Nanti akan disampaikan perkembangan lanjutannya," ujarnya pula.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi H.
Baca juga: Polisi ungkap identitas pria pemesan artis FTV inisial H
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020