• Beranda
  • Berita
  • Tes cepat murah PMI Kotawaringin Timur langsung diserbu warga

Tes cepat murah PMI Kotawaringin Timur langsung diserbu warga

13 Juli 2020 17:33 WIB
Tes cepat murah PMI Kotawaringin Timur langsung diserbu warga
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur Multazam dan Kepala UTD PMI Kotawaringin Timur dr Yuendri Irawanto (pakai hazmat merah) memantau pelayanan tes cepat antibodi COVID-19 hari pertama di Sampit, Senin (13/7/2020). ANTARA/Norjani

di sini dengan tarif Rp125 ribu masih bisa dijangkau

Hari pertama pelayanan tes cepat antibodi COVID-19 oleh Palang Merah Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, langsung diserbu warga karena tarifnya jauh lebih murah, bahkan di bawah tarif maksimal yang ditetapkan pemerintah.

"Sampai pukul 10.00 WIB sudah ada 120 pendaftar dan sudah dilayani 60 orang. Kami tidak membatasi jumlahnya. Pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Setelah itu khusus penyerahan hasilnya. Kalau ada yang reaktif, kami koordinasikan dengan Gugus Tugas," kata Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kotawaringin Timur dr Yuendri Irawanto di Sampit, Senin.

PMI Kotawaringin Timur menetapkan tarif pemeriksaan hanya Rp125 ribu untuk pemeriksaan antibodi tersebut. Tarif tes cepat itu lebih rendah dibanding tarif maksimal ditetapkan Kementerian Kesehatan yaitu paling tinggi Rp150 ribu.

Pemeriksaan yang dilakukan tidak menggunakan alat rapid test, tetapi skrining menggunakan metode "Electro-Chemiluminescence immunoassay (ECLIA) menggunakan reagen Elecsys Anti-SARS-CoV-2 dan PreciControl Anti-SARS-CoV-2 (produksi Roche Diagnostics) dengan menggunakan mesin cobas e411.

Baca juga: Pemkab Kotawaringin Timur rujuk satu pasien COVID-19 ke Palangka Raya
Baca juga: Delapan orang reaktif COVID-19 di Kotim langsung diisolasi


Metode pemeriksaan ECLIA adalah metode deteksi antibodi SARS-CoV-2 kualitatif, dengan hasil pemeriksaan sampel diberikan dalam bentuk reaktif atau non-reaktit serta dalam bentuk numerik atau angka cutoff index (CO). Jika hasil pemeriksaan menunjukkan di atas angka 1 maka berarti dinyatakan reaktif.

Ini tentu berbeda dengan metode tes cepat yang hanya menampilkan hasil pemeriksaan dalam bentuk reaktif atau non-reaktif saja.

Metode ECLIA diklaim memiliki tingkat keakuratan lebih tinggi dibanding metode tes cepat lain. Hanya, pemeriksaan metode ECLlA memerlukan waktu lebih lama yaitu sekitar satu jam, lebih lama dibanding metode rapid test yang hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit.

Yuendri mempersilakan warga yang ingin memeriksakan diri untuk datang ke sekretariat PMI di Jalan Achmad Yani. Pelayanan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Saat ini ada 600 reagen untuk pemeriksaan itu, tapi kami sudah memesan lagi 1.000 reagen untuk mengantisipasi banyaknya warga yang meminta pelayanan tes antibodi ini," ujar Yuendri.

Baca juga: Kotawaringin Timur rapid test penumpang dan ABK di Pelabuhan Sampit
Baca juga: Lima orang dalam satu keluarga di Kotim positif COVID-19


Suhad Suhendra, salah seorang warga mengaku sangat berterima kasih atas layanan tes cepat murah yang diberikan PMI. Ia mengaku akan berangkat ke Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah menggunakan kapal laut dari Sampit menuju Semarang sehingga memerlukan hasil tes cepat.

"Teman saya kemarin bayar rapid test Rp450 ribu. Itu sangat mahal bagi kami karena kami pekerja ini kan harus menanggung sendiri biaya itu. Kalau di sini dengan tarif Rp125 ribu masih bisa dijangkau," kata Suhad Suhendra.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur Multazam mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada PMI Kotawaringin Timur melalui Unit Transfusi Darah telah memberikan layanan yang dirasa sangat bermanfaat bagi masyarakat.

"Pelaksanaan ini tetap kami pantau. Kalau nanti ada yang hasilnya reaktif maka Gugus Tugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pendekatan kepada orang tersebut agar bersedia segera ditangani sesuai protokol kesehatan," kata Multazam.

Terkait tarif, Multazam membenarkan yang diberlakukan saat ini Rp125 ribu, namun ini akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi karena diakui ada komponen-komponen harga yang cenderung mengalami kenaikan.

Baca juga: Ada tambahan 52, positif COVID-19 Kalteng naik jadi 1.206 kasus
Baca juga: Presiden ingatkan pemda Kalteng soal angka COVID-19

Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020