"Kita bisa memanfaatkan kemitraan dengan Australia untuk mengembangkan hal tersebut (ekspansi usaha di Pasifik, red)," kata Dubes Kristiarto saat menjelaskan strategi diplomasi ekonominya di wilayah Pasifik.
Dalam acara temu bisnis bertajuk Trading in Pacific, kepala perwakilan RI di Australia itu menjelaskan IA-CEPA dapat menjadi pintu masuk, mengingat Australia telah mengadopsi kebijakan Pacific Step Up, yang fokus meningkatkan hubungan dagang dan kerja sama antarmasyarakat di wilayah Pasifik.
"Kita ingin melakukan kolaborasi dengan program yang sudah ada, jadi tidak tumpang tindih," terang Kristiarto, seraya menyebutkan Indonesia juga dapat memanfaatkan kerangka kerja sama Indo-Pasifik dan kemitraan trilateral yang ada untuk memperkuat diplomasi ekonomi di wilayah Pasifik.
Tidak hanya itu, pemanfaatan IA-CEPA untuk ekspansi usaha juga dapat terwujud lewat program economic powerhorse, yang artinya merujuk pada penguatan beberapa komoditas unggulan masing-masing negara untuk dipasarkan ke satu wilayah atau pasar tertentu.
"Satu hal yang bisa kita katakan unik (dalam IA-CEPA, red) pengembangan economic powerhorse, melalui konsep ini, Indonesia dan Australia dapat berkolaborasi menghasilkan produk unggulan yang dapat dipasarkan ke global supply chain," terang Kristiarto.
Ia menyebut dua negara sepakat untuk mengembangkan komoditas gandum dan otomotif ke dalam program tersebut.
"(Dua pihak, red) telah sepakat pembentukan IA-CEPA cooperation program untuk mempercepat economic powerhorse ini," katanya.
Dalam paparannya, Dubes Kristiato juga menyebut diaspora asal Indonesia punya peranan penting memperluas usaha para pengusaha dari tanah air di wilayah Pasifik.
"Kita sangat rely (bergantung, red) dengan pemberdayaan diaspora. Banyak diaspora Indonesia di Australia telah merintis dagang dan membantu menghubungkan produk-produk Indonesia dengan negara Pasifik lainnya, misalnya Vanuatu dan New Caledonia, khususnya untuk produk makanan," katanya.
Parlemen Australia meratifikasi IA-CEPA pada 26 November 2019, kemudian disusul oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang meratifikasi dokumen kemitraan itu pada 6 Januari 2020. IA-CEPA efektif berlaku pada 5 Juli 2020.
Indonesia pada 2019 mengalami defisit pada neraca perdagangannya dengan Australia sebanyak 3,18 miliar dolar AS (sekitar Rp45,72 triliun). Impor petroleum dan daging jadi penyumbang terbesar untuk defisit tersebut.
Namun pada triwulan II 2020 pada Januari sampai Mei, ekspor Indonesia ke Australia naik sampai 3,85 persen apabila dibandingkan dengan nilai pada periode yang sama tahun lalu.
Baca juga: IA-CEPA buka peluang baru perdagangan dan investasi
Baca juga: Kemitraan Ekonomi Indonesia-Australia dan resep keterbukaan ekonomi
Baca juga: Babak baru kemitraan Indonesia dan Australia
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020