Pria yang belum diketahui identitasnya itu, secara diam-diam melarikan diri saat tim Gugus Tugas sedang sibuk memeriksa dokumen surat izin masuk penumpang yang turun dari KM Sinabung.
Baca juga: Gugus tugas temukan pemalsuan surat izin masuk Kota Sorong
Koordinator Pengawasan Lapangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong, Fenty Henry Tallane, membenarkan ada satu orang penumpang KM Sinabung yang tiba di Pelabuhan Sorong hari ini tanpa dokumen surat izin masuk melarikan diri.
Ia mengatakan, orang itu berjenis kelamin laki-laki yang kabur dari ruang kedatangan Pelabuhan Sorong meninggalkan tas ransel berisikan pakaian serta peralatan makan milik dia.
Menurut dia, tidak ada satupun identitas penumpang itu yang ditinggalkan pada tas ransel miliknya itu, hanya foto sehingga tim Gugus Tugas sulit mengungkap keberadaannya.
Baca juga: Surat bebas COVID-19 akan jadi syarat lintas kabupaten di Sulsel
Ia menyatakan, tas ransel dan peralatan makan milik penumpang itu disimpan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong.
Ia menjelaskan, tim Gugus Tugas akan cari tahu keberadaan penumpang tersebut untuk menyerahkan tas ransel serta memberikan sanksi kepada yang bersangkutan karena masuk ke Sorong tanpa izin.
Baca juga: Gugus Tugas Sorong nyatakan penumpang KMP Lema miliki surat izin masuk
Jika seseorang ingin masuk Sorong dari luar Papua menggunakan transportasi kapal laut harus ada surat izin masuk karena di Sorong masih diberlakukan pembatasan akses jalur laut guna mencegah penyebaran virus Corona.
"Kami berharap agar pelaku perjalanan menggunakan kapal laut mengurus surat izin masuk ke Sorong serta tidak memalsukan dokumen itu karena akan diberikan sanksi," kata dia.
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020