Seluruh perwakilan RI di Amerika Serikat (AS) bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Persatuan Mahasiswa Indonesia di AS (Permias) guna merespons kebijakan pemerintah setempat bagi mahasiswa asing yang mengambil kelas daring untuk semester musim gugur 2020.
Enam perwakilan RI di AS yaitu KBRI Washington DC, KJRI Chicago, KJRI Houston, KJRI Los Angeles, KJRI New York, dan KJRI San Francisco juga telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk mengontak langsung pihak kampus/sekolah, Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (US ICE), hingga asosiasi pendidikan di AS.
“Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sekaligus mencari solusi atas dampak pemberlakuan kebijakan baru tersebut, KBRI dan seluruh KJRI di AS melakukan komunikasi dan koordinasi berkelanjutan dengan pihak kampus/sekolah tempat belajar para mahasiswa Indonesia di AS,” ujar Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Washington DC Popy Rufaidah dalam keterangan tertulis, Senin.
Koordinasi dan respon cepat ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dan proaktif, termasuk mengkompilasi data dan memantau langsung perkembangan situasi mahasiswa Indonesia serta kebijakan yang diambil oleh kampus masing-masing di seluruh AS guna memastikan agar mahasiswa/pelajar Indonesia di AS sedapat mungkin tidak terhambat proses studinya akibat kebijakan tersebut.
Aturan baru tersebut menyatakan bahwa mahasiswa asing di AS yang pada semester musim gugur tahun ini secara penuh hanya akan mengambil kelas daring saja (full online class), tidak diperbolehkan untuk tetap tinggal di AS.
Mahasiswa dapat dikecualikan dari aturan tersebut bila mengambil kelas reguler (tatap muka/in-person) atau kelas hibrid (kombinasi pembelajaran daring dan metode langsung di kelas).
Dari aspek perlindungan WNI, perwakilan RI di AS akan terus memfasilitasi dan membantu mencarikan solusi terbaik bagi para pelajar dan mahasiswa Indonesia di negara itu.
“Kami juga mengimbau agar semua tetap tenang, selalu mengikuti perkembangan ini dari sumber-sumber resmi, dan jika membutuhkan bantuan, dapat menghubungi hotline KBRI dan KJRI di AS yang dibuka 24 jam,” kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Washington DC Theodorus Satrio Nugroho.
Mengingat situasi yang dinamis, koordinasi seluruh perwakilan RI di AS baik dengan Permias maupun berbagai pihak terkait di AS akan terus dilakukan guna memastikan agar para pelajar/mahasiswa Indonesia yang tengah belajar di AS tidak terdampak kebijakan tersebut, baik yang terkait kelanjutan program studinya maupun status keimigrasiannya di AS.
Baca juga: KJRI, mahasiswa di Chicago bahas kepulangan terkait pembatasan mudik
Baca juga: Tim COVID-19 Permias sediakan konseling bagi pelajar Indonesia di AS
Baca juga: Permias Nasional tegaskan tidak ada pelajar positif COVID-19
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020