• Beranda
  • Berita
  • Pedagang hewan kurban khawatir fisik kambing lemah semasa pandemi

Pedagang hewan kurban khawatir fisik kambing lemah semasa pandemi

13 Juli 2020 23:09 WIB
Pedagang hewan kurban khawatir fisik kambing lemah semasa pandemi
Sapi kurban asal Boyolali milik pedagang Usman yang dijual di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (13-7-2020). ANTARA/Devi Nindy

Distribusi lancar tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena hewan kurban sudah bersertifikat.

Pedagang hewan kurban untuk Lebaran Besar 2020 mengkhawatirkan fisik kambing yang cenderung lebih lemah dan rentan sakit di tengah masa pandemi COVID-19.

Di satu sisi, perekonomian yang terpuruk pada masa pandemi COVID-19 membuat pedagang lebih khawatir dengan pengaruh permintaan hewan sehingga lebih memilih menjual sapi.

"Ada rencana untuk jual kambing juga, sih. Mungkin nanti H-10 karena kalau sapi kondisinya 'kan lebih kuat dibanding kambing," kata pedagang hewan kurban Usman di Jakarta, Senin.

Padahal, lanjut dia, pada tahun-tahun sebelumnya Usman selalu menjual kambing dan sapi setiap jelang Iduladha.

Sejak 3 hari lalu, Usman memasok 21 sapi untuk dijual menjelang Lebaran Haji yang dia peroleh dari Boyolali (Jawa Tengah) dan Bali.

Baca juga: Gugus Tugas siapkan aturan pemotongan hewan kurban

Baca juga: KPKP Jakarta Pusat cek 110 ekor hewan kurban di Senen

Baca juga: Wali Kota Bogor setujui edaran mengenai pemotongan hewan kurban


Sapi kurban miliknya memiliki harga beragam, mulai dari Rp20 juta sampai Rp25 juta. Namun, dia belum berhasil menjual satu sapi pun.

"Jadi, sekarang belum dapat dilihat ada perbedaan saat menjual di tengah pandemi COVID-19 atau tidak," kata Usman.

Soal distribusi hewan kurban selama pandemi, Usman mengaku tidak alami kesulitan karena tidak terhambat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat diberangkatkan dari Jawa Tengah dan Bali.

"Distribusi lancar tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya," kata pria yang sudah 3 tahun berdagang hewan kurban itu.

Hal itu, menurut Usman, sapi-sapinya sudah bersertifikat. Pemilik sapi sudah mengurus kelengkapan berkas, seperti sertifikat sehat dari Dinas KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian) dari asal sapi dikirim.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020