Peserta UTBK sakit tidak boleh ikut ujian

14 Juli 2020 12:51 WIB
Peserta UTBK sakit tidak boleh ikut ujian
Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Airlangga Surabaya. (ANTARA /HO/WI)

Peserta yang tidak sehat atau hasil rapid reaktif

Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahap II yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius atau sedang sakit tidak boleh mengikuti ujian.

"Peserta yang mengikuti UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahap II harus memenuhi persyaratan kesehatan terkait COVID-19 yang ditunjukkan dengan suhu badan di bawah atau tidak melebihi 37,5 derajat celcius, atau hasil rapid test non reaktif, maupun hasil tes usap negatif," ujar Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Peserta UTBK-SBMPTN 2020 juga diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan menjaga kesehatan diri dengan mengisolasi diri di rumah dan berperilaku hidup sehat. UTBK tahap dua akan diselenggarakan pada 20 hingga 29 Juli 2020.

"Peserta yang tidak sehat atau hasil rapid reaktif, tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian," jelas dia.

Baca juga: 56 peserta UTBK SBMPTN dinyatakan negatif COVID-19

Baca juga: 49 peserta UTBK SBMPTN di Surabaya dinyatakan reaktif


Untuk Pusat UTBK yang mensyaratkan hasil tes rapid atau peserta kurang sehat, maka peserta dianjurkan untuk mengikuti tes rapid lebih awal, sehingga apabila hasilnya reaktif masih tersedia waktu untuk melakukan tes rapid ulang atau tes usap. Hasil tes, harus dilaporkan paling lambat 22 Juli 2020.

Pelaksanaan UTBK yang merupakan syarat untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). UTBK yang dilaksanakan ditengah pandemi COVID-19 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diikuti 579.069 peserta dan tahap dua diikuti 124.806 peserta.

Pada saat pelaksanaan UTBK, peserta wajib menggunakan masker dan pelindung wajah serta menerapkan protokol kesehatan. Bagi peserta, yang suhu tubuhnya diatas normal tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian.

Sementara, orang tua atau pihak yang mengantarkan anaknya ke lokasi ujian dilarang turun dari kendaraan untuk mengantisipasi kerumunan.

Baca juga: LTMPT siap selenggarakan UTBK saat pandemi COVID-19

Baca juga: LTMPT minta peserta cari lokasi UTBK tanpa datang

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020