Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungpinang Rahma, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan AN dinyatakan sembuh berdasarkan hasil tes usap ke-18 dan ke-19 dengan metode PCR di
Laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam.
"Dua kali berturut-turut hasilnya negatif. Namun, AN harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari, meski sudah dinyatakan sembuh," katanya.
Rahma yang juga Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang mengemukakan AN terkonfirmasi sebagai Pasien Nomor 25 sempat dirawat selama 75 hari di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP). "Mulai dirawat 1 Mei 2020," ujarnya.
Baca juga: Ada jamaah positif, Masjid Al Hikmah Tanjungpinang ditutup sementara
Baca juga: Pulang dari Kongo, warga Tanjungpinang positif COVID-19
AN yang tinggal di Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur tertular COVID-19 setelah melakukan kontak erat dengan Pasien Nomor 13.
Berdasarkan data ANTARA, Pasien Nomor 13 merupakan Syahrul (almarhum), mantan Wali Kota Tanjungpinang. AN merupakan teman dari Pasien Nomor 21, cucu dari Syahrul.
AN selama dalam perawatan tidak mengalami keluhan kesehatan sama sekali, dan dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Pengambilan sampel usap dari tubuh AN dilakukan karena dirinya dekat dengan Pasien Nomor 13 serta Pasien Nomor 21, dan hasilnya positif mengidap COVID-19.
"Rentetan penularan membentuk kluster keluarga," ucapnya.*
Baca juga: Seorang remaja jadi pasien COVID-19 terlama dirawat di RSUP Kepri
Baca juga: Pasien COVID-19 di Tanjungpinang tinggal satu orang
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020