"Saat ini jalan provinsi yang baik baru 56 persen dengan panjang sekitar 1.500 kilometer, sedang 31 persen masih jalan tanah belum terjamah, sisanya rusak dan yang masih perlu pendanaan. Makanya selama pemerintahan saya bersama pak Ria Norsan, jalan provinsi dengan kondisi baik kita targetkan sebanyak 80 persen," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.
Dia mengatakan, saat ini banyak jalan provinsi yang dalam kondisi rusak karena jalan tersebut dilalui oleh kendaraan yang melebihi tonase.
"Jalan kita ini maksimalnya bisa dilewati kendaraan dengan tonase 6 ton. Tapi perusahaan sawit yang menggunakan jalan tersebut membawa tonase lebih dari 10 ton, makanya banyak yang rusak," tuturnya.
Kemudian lanjutnya, dalam pembangunan jalan, ia meminta kepada kontraktor untuk menyesuaikan kualitas beton dan aspal yang digunakan untuk pembangunan jalan.
"Mutu beton itu seharusnya dengan mutu K-300 sampai K-350 tapi yang ada itu K-125, K-200. Maka tetap hancur. sekarang sudah saatnya mutunya bagus dan kontraktor yang kerjanya asal-asalan di-blacklist saja dan jangan blacklist perusahaannya tapi orangnya," katanya.
Pada kesempatan gubernur juga meminta kepada pemerintah daerah untuk menetapkan Ruang Milik Jalan (RMJ) agar ketika pemprov akan melakukan pelebaran jalan, tidak lagi terkendala oleh masalah pembebasan lahan.
"Seharunya di setiap jalan ada RMJ dan ketika jalan yang cuma 4 setengah meter mau dilebarkan menjadi 6 meter, maka tidak repot lagi," kata Sutarmidji.
Untuk mempercepat pembangunan jalan provinsi, dirinya juga meminta kesadaran masyarakat untuk membayar pajak karena tunggakan pajak memiliki masa kadaluarsa dan berdasarkan catatan pihaknya, terdapat Rp1,4 triliun tunggakan pajak.
"Ini harus ditagih kemudian tunggakan-tunggakan ini harus diupayakan untuk ditagih dan ini kebanyakan pajak akhir tahun. Saya akan serahkan kepada KPK untuk menangani masalah ini, kalau pegawai yang terlibat ambil tindakan, kalau yang kontrak berhentikan," tegasnya
Dia menambahkan jika tahun ini Pemprov Kalbar dapat menagih Rp200 miliar dari tunggakan pajak tersebut maka bisa digunakan untuk infrastruktur.
"Sekarang ini kita baru tender beberapa ruas jalan dan mau dalam pengerjaan, sebagaimana arahan Presiden perlu adanya percepatan belanja APBD," tuturnya.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020