Modus terjadinya tindak kejahatan tersebut adalah saat korban saat disuruh (dipimjam) untuk membantu membersihkan rumah salah satu keluarga dari majikannya di Bukit Mahkota, Bangi, Selangor.
Kepala polisi Kajang, Selangor, Shakaruddin Che Mood membenarkan adanya laporan polisi mengenai kasus tersebut.
Menurut pemberitaan media massa di Malaysia Sabtu, pelaku yang berusia 40 tahun meminjam pembantu adiknya selama beberapa hari untuk membersihkan rumah barunya di Bukit Mahkota, sebelum dilakukan acara selamatan rumah baru.
Majikan perempuan menyetujuinya. Dibawalah pembantu Indonesia dari rumah majikan di Wangsa Maju, Kuala Lumpur, ke Bukit Mahkota, Bangi.
Pada saat tidak berada di rumah majikannya itulah korban diduga menjadi korban perkosaanan.
Pembantu itu kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke agensinya. Didampingi agensi, pembantu itu membuat laporan polisi di Kajang, Selangor. Polisi langsung membekuk pelaku dan menahan untuk penyidikan.
Sementara pembantu langsung dibawa ke rumah sakit setelah itu dibawa ke kedutaan.
Polisi Malaysia berjanji akan memprioritaskan kasus ini dan mengatakan korban mengalami trauma dan enggan bekerja lagi di Malaysia.(*)
Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009