Kepala Bagian Umum dan Humas Pemerintah Kota Sabang Bahrul Fikri, Selasa, mengatakan pasien kedua di Sabang itu berinisial NII, 40 tahun, yakni seorang perawat di Puskesmas Balohan Kota Sabang.
"Iya, satu orang warga kita terkonfirmasi positif COVID-19. Ini kasus kedua di Kota Sabang," kata Bahrul, saat dihubungi dari Banda Aceh.
Bahrul menjelaskan, NII merupakan warga di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang. Pasien ini dinyatakan positif dari hasil uji sampel usap (swab) dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Balai Litbangkes Aceh.
Baca juga: Nihil COVID-19 warga Sabang diminta tetap patuhi protokol kesehatan
Baca juga: Aceh lapor kasus COVID-19 bertambah enam orang
Hasil uji sampel usap NII yang pertama dinyatakan negatif COVID-19, namun baru pada hasil uji sampel usap yang kedua NII dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
"Prosedurnya memang harus diambil usapan dua kali dan setelah 14 hari dari hasil usapan yang pertama, usapan NII yang kedua kalinya menunjukkan hasilnya yang positif COVID-19," kata Bahrul.
Pasien tidak memiliki gejala klinis. Setelah dinyatakan positif terpapar COVID-19, NII langsung melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya.
Kemudian, Bahrul juga berharap warga agar tidak panik atas penambahan kasus ini, namun tetap diminta untuk meningkatkan waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.
Sebagai upaya tindak lanjut, kata Bahrul, sebanyak 95 orang petugas di Puskesmas Balohan juga langsung melakukan isolasi mandiri. Kemudian, 27 orang yang dinilai berkontak dekat dengan pasien telah diambil sampel usap termasuk empat orang anggota keluarganya.
"Sebanyak 27 orang yang diambil usapannya tadi pagi itu keluarga dan tenaga medis, dan langsung dikirim ke Balai Litbangkes Aceh. Kita juga akan terus melakukan penelusuran (tracing) sebagai langkah antisipasi," katanya.
Secara kumulatif Aceh melaporkan 110 kasus COVID-19, seiring bertambahnya tiga kasus pada Selasa (14/7). Di antaranya 64 orang telah sembuh, lima orang meninggal dunia, dan 41 orang masih dalam penanganan medis.*
Baca juga: IDI Aceh: Prosedur tetap pelayanan pasien di faskes perlu dievaluasi
Baca juga: Aceh Utara siap urus pengungsi Rohingya
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020