• Beranda
  • Berita
  • Dinas Pendidikan DKI janjikan solusi uang pangkal sekolah swasta

Dinas Pendidikan DKI janjikan solusi uang pangkal sekolah swasta

14 Juli 2020 21:36 WIB
Dinas Pendidikan DKI janjikan solusi uang pangkal sekolah swasta
Calon peserta didik melintas di depan mural Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara usai melaporkan diri dan verifikasi data pada jalur tahap akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko PPDB SMAN 70 Jakarta, Rabu (8/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Bu Nahdiana janji enam bulan atau satu semester, nanti ada solusi

Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) DKI Jakarta menyebut Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjanjikan solusi uang pangkal sekolah swasta bagi siswa tidak mampu dan tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

"Untuk uang pangkal, Bu Nahdiana (Kadisdik DKI Jakarta) waktu rapat dengan kami, dia bilang pak Imam tolong ngutang dulu deh uang pangkalnya. Bu Nahdiana janji enam bulan atau satu semester, nanti ada solusi," kata Ketua Umum BMPS DKI Jakarta Imam Parikesit di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Imam mengatakan untuk gaji guru di sekolah swasta akan dibayarkan dari dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ditransfer oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun untuk uang pangkal, kata dia, tidak harus dibayar di awal sehingga bisa dicicil selama pelajar mengikuti kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah.

"Kami percaya sama Dinas Pendidikan, kalau nggak begitu, malah nggak ada solusi dong. Nanti dibebankan kepada pemerintah dan Dinas Pendidikan akan mencari solusi minta waktu enam bulan," ucap Imam.

Baca juga: Ada kursi tersisa usai PPDB 2020 di Jakarta

Imam mengaku kepadanya, Nahdiana berjanji Disdik akan berupaya mencari dana untuk mengganti uang pangkal bagi siswa yang tidak mampu di sekolah swasta dan hingga kini, BMPS dan Disdik DKI masih mendata peserta didik yang tidak mampu dan bersekolah di sekolah.

"Ini buat pelajar yang tidak diterima di sekolah negeri, karena kalau pelajar yang sudah masuk atau bayar uang pangkal, sudah dong. Nanti kita ketemu sekali lagi untuk cocokkan data dan kita cari itu anak," ucapnya.

Sementara Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana saat rapat kerja dengan komisi E DPRD DKI Jakarta, mengaku saat ini pihaknya masih mendata peserta didik, terutama pemegang KJP yang tidak diterima di sekolah negeri.

Kata dia, pemerintah daerah tidak ingin ada anak-anak di Ibu Kota yang tertahan mendapat pendidikan karena persoalan ekonomi.

Baca juga: Pelajar peraih ratusan penghargaan akhirnya putus sekolah

"Ini yang sedang kami sasar, dari sistem itu mereka yang tidak diterima di sekolah negeri," ujar Nahdiana.

Selain berkoordinasi dengan BMPS DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan DKI juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang juga sebagai langkah untuk membantu menampung anak-anak di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (tingkat SD), Madrasah Tsanawiyah Negeri (tingkat SMP) dan Madrasah Aliyah Negeri (tingkat SMA/SMK).

"Kami juga saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemenag, bisa saja anak-anak ini (yang tidak lolos di sekolah negeri) dapat diterima di sekolah-sekolah di bawah Kemenag, ini yang sedang kami cari (peserta didiknya)," ucap dia.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020