• Beranda
  • Berita
  • Perusahaan swasta bantu PCR percepat penanganan COVID-19 di Kaltim

Perusahaan swasta bantu PCR percepat penanganan COVID-19 di Kaltim

15 Juli 2020 20:43 WIB
Perusahaan swasta bantu PCR percepat penanganan COVID-19 di Kaltim
Kapolda Kalsel Irjen Dr Pol Nico Afinta dan Gubernur Sahbirin Noor usai penandatanganan MoU dengan PT Pamapersada Nusantara dalam upaya mempercepat pelayanan pemeriksaan spesimen di Kalsel. Foto Antaranews.Kalsel/ist (Istimewa)
PT Pamapersada Nusantara mendukung komitmen Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan dalam mempercepat pelayanan pemeriksaan COVID-19 dengan memberikan bantuan seperangkat Polymerase Chain Reaction (PCR).

Bentuk dukungan Pama tertuang dalam MoU bersama Kapolda Kalsel Irjen Dr Pol Nico Afinta dan Gubernur Sahbirin Noor serta perwakilan manajemen PT Pamapersada Nusantara dalam upaya percepatan penanganan pandemi ini.

Baca juga: Tambah 71 kasus, positif COVID-19 di Kalsel naik menjadi 1.213 orang

"Bantuan yang kami berikan berupa satu mesin PCR dan alat ekstraksi otomatis beserta kelengkapan untuk fasilitas laboratorium virologi," kata Direktur HCGS dan SHE PAMA Ari Sutrisno, Rabu.

Ari menyampaikan bantuan ini juga untuk memastikan karyawan Pama bebas COVID-19, selain wujud sinergi dan kerja sama antara pemerintah, layanan kesehatan dan swasta untuk memutus rantai penyebaran corona.

Penyerahan bantuan satu set mesin PCR ini melalui video conference dari Jakarta.

Baca juga: Isolasi RSUD Kandangan penuh, pasien dirawat di tempat karantina

Baca juga: Tim Gugus: Karantina pasien COVID-19 wajib dilakukan di provinsi


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan apresiasi atas dukungan PT Pama dengan menyumbangkan alat PCR yang sangat dibutuhkan dalam pemeriksaan corona di Kalsel. "Alat PCR sangat kita butuhkan mengingat terbatasnya kapasitas pemeriksaan spesimen warga yang terpapar corona," kata Sahbirin.

Sementara itu, di Kalsel, sekitar 5.000 spesimen yang antre untuk diperiksa dan kondisi ini memperlambat upaya pemutusan penularan COVID-19.

Pewarta: Imam Hanafi/herlina lasmianti
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020