Dua aksi unjuk rasa tersebut, yakni menuntut pencabutan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Program Legislasi Nasional dan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
"Surat pemberitahuannya sudah masuk ke Polda Metro Jaya, pemberitahuannya saja, kita sudah menyurat ke Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
Yusri mengatakan pihaknya telah mempersiapkan personel untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
"Kepolisian siap mengamankan dan kita siap mengawal," ujarnya.
Meski demikian, Yusri belum mengungkapkan jumlah personel yang akan diturunkan untuk mengawal aksi tersebut.
Yusri juga mengimbau kepada peserta aksi tetap mengikuti protokol kesehatan selama mengikuti aksi karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Aturan protokol kesehatan harus tetap dijalankan," katanya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020