"Meskipun belajar tatap muka di sekolah sudah berlaku untuk zona hijau, harus dipikirkan ulang bagaimana risikonya. Sepanjang masih ada kemunculan kasus di manapun itu, artinya risiko terbuka bagi penularan virus," ujar Sudirman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Belum lagi, lanjutnya, adanya peringatan WHO adanya temuan penyebaran COVID-19 melalui udara. Hal itu juga banyak ditemukan di lingkungan pendidikan. Ini bukti bahwa risiko penyebaran virus makin tinggi. Sayangnya kewaspadaan masyarakat justru makin menurun.
Baca juga: PMI: Jaga sirkulasi rumah agar terhindar dari penularan COVID-19
"Kita perlu bangkitkan kembali solidaritas warga untuk saling mengingatkan, saling menjaga. Ada rumusan "outbreak anywhere is outbreak everywhere", artinya kalau ada penyebaran kasus di Bandung, Surabaya, Semarang, dan lain-lain. Itu artinya selalu ada risiko penyebaran di tempat-tempat lain," paparnya.
Dia memberi contoh bagaimana kasus positif COVID-19 di Jakarta yang sempat menurun dan stabil, tetapi sekarang kembali naik. Hal itu disebabkan penyebaran lokal di DKI Jakarta, tetapi juga bisa disebabkan interaksi warga DKI dengan warga wilayah lain yang masih tinggi angka penularannya.
PMI, kata dia, punya langkah antisipasi untuk meminimalisasi risiko klaster baru COVID-19 di sektor pendidikan. Sejak Februari 2020, PMI aktif melakukan promosi kesehatan tentang kampanye protokol kesehatan.
Mulai April relawan PMI bersama elemen masyarakat dan TNI/Polri aktif melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum, termasuk sekolah, madrasah dan pesantren. "Dengan usaha yang demikian, kami tetap berpandangan bahwa cara terbaik mengurangi risiko adalah menghindari kerumunan," katanya.
Baca juga: PMI prediksi penderita COVID-19 tembus 120.000 pada Agustus
Ahli Epidemiologi Klinik dan Penyakit Dalam FKIK Unika Atma Jaya dan Rumah Sakit St Carolus, dr Laurentius Aswin Pramono MEpid SpPD mengatakan meski berada di zona hijau, sekolah harus menjalankan protokol kesehatan standar menurut WHO dan Kemenkes.
"Kalau masyarakat dan semua pihak menjalankan protokol kesehatan secara baik, angka pertambahan kasus COVID-19 bisa dikendalikan," kata Aswin.
Setiap sekolah harus menerapkan wajib masker kepada siapa saja, menyediakan fasilitas wastafel cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, serta mengatur kapasitas ruang kelas.
Aswin menambahkan baik anak-anak maupun orang dewasa tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan, mengingat angka penyebaran COVID-19 sudah lebih dari 75.000 kasus sejak empat bulan lalu. "Mereka bisa menjalankannya dan harus mau diatur," ujar Aswin.
Baca juga: Emil tak Ingin ada kluster baru COVID-19 di sekolah
Baca juga: Mataram khawatirkan sekolah jadi klaster baru COVID-19 jika dibuka
Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020