• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Bogor siapkan sistem transportasi terpadu bus-trem

Pemkot Bogor siapkan sistem transportasi terpadu bus-trem

16 Juli 2020 14:13 WIB
Pemkot Bogor siapkan sistem transportasi terpadu bus-trem
Anggota Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jawa Barat sedang mengecek kondisi fisik angkot modern atau TPK 4. (Megapolitan.Antaranews.com/Foto : Laily Rahmawaty/Dok)
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menyiapkan sistem transportasi terpadu di Kota Bogor dengan mengkombinasikan moda transportasi bus-angkot dengan trem yang saling bersinergi.

"Kami menyiapkan moda transportasi terpadu antara angkutan berbasis bus dan berbasis kereta. Penyiapan moda transportasi terpadu itu telah dicantumkan dalam RDTR (rencana detil tata ruang) Kota Bogor," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Kota Bogor, Kamis.

Menurut dia, untuk pengadaan moda transportasi trem saat ini sedang dilakukan studi kelayakan oleh konsultan. Koridornya direncanakan dari sekitar terminal Baranangsiang ke dekat Stasiun Bogor.

"Untuk pengadaan moda transportasi trem di jalan raya Kota Bogor ini membutuhkan investasi sangat besar, sampai triliunan rupiah," katanya.

Rencana pembangunan moda transportasi trem ini, kata dia, juga akan disesuaikan dengan rencana pemerintah pusat membangun moda transportasi monorail atau kereta lintas rel terpadu (LRT) sampai ke Terminal Baranangsiang.

"Pemerintah Kota Bogor merencanakan area parkir dan jalur lintas khusus sepeda yang bisa diintegrasikan dengan jalur bus dan perhentian trem," katanya.

Kemudian, untuk moda transportasi bus, Pemerintah Kota Bogor merencanakan, memberdayakan Bus Trans Pakuan yang selama ini dikelola oleh Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Bogor.

Menurut Bima Arya, Bus Trans Pakuan untuk sementara tidak beroperasi. Namun, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan restrukturisasi organisasi PDJT dari BUMD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), sehingga memungkinkan pihak ketiga berinvestasi.

Untuk penataan moda transportasi terpadu dan restrukturisasi organisasi PDJT, kata dia, Pemerintah Kota Bogor telah mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan, ke DPRD yang segera dibahas bersama

"Pada restrukturisasi organisasi PDJT, Pemerintah Kota Bogor mengusulkan perubahan pada tiga bidang yakni, manajemen, modal, dan usaha untuk pengembangan bisnis," katanya.




Baca juga: Dedie: INKA sampaikan skema kerja sama pembangunan trem di Kota Bogor

Baca juga: Trem layak beroperasi di Kota Bogor

Baca juga: Pemkot Bogor akan konsultasi ke Kemenhub soal transportasi trem

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020