Indonesia kembali menyerukan penghormatan kepada hukum internasional guna merespons ketegangan yang semakin meningkat antara Amerika Serikat dan China di Laut China Selatan (LCS).
Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, penghormatan terhadap aturan internasional termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 adalah kunci yang harus ditegakkan oleh semua pihak untuk merespons perkembangan yang disebutnya “memprihatinkan” di wilayah perairan itu.
“Laut China Selatan yang stabil dan damai adalah harapan setiap negara,” kata Retno dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Retno juga menegaskan posisi Indonesia yang jelas dan konsisten mengenai wilayah kedaulatannya di LCS.
Posisi yang diambil Indonesia atas zona ekonomi eksklusifnya, menurut Retno, telah sesuai dengan UNCLOS 1982 dan didukung oleh putusan Arbitrase Tribunal pada 2016.
“Indonesia menggarisbawahi pentingnya semua negara untuk berkontribusi dalam pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, dan menyeru semua negara untuk menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut,” kata Retno.
Hubungan antara AS dan China kembali memanas, setelah AS pada Senin (13/7) menolak klaim sengketa China untuk sumber daya lepas pantai di sebagian besar LCS.
Melansir Reuters, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan selama bertahun-tahun China telah menggunakan intimidasi terhadap negara-negara pantai Asia Tenggara lainnya.
AS telah lama menentang klaim teritorial China yang luas di LCS dengan mengirimkan kapal perang secara teratur melalui jalur laut strategis itu untuk menunjukkan kebebasan navigasi di sana.
Klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar LCS benar-benar melanggar hukum, kata Pompeo.
Komentar Pompeo itu mencerminkan nada yang lebih keras atas klaim China atas jalur laut yang bernilai sekitar 5 triliun dolar AS dari lalu lintas barang yang dikirimkan setiap tahun.
Tuduhan AS tersebut membuat China mengeluarkan pernyataan keras. China tegas menentang pernyataan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo yang menolak klaim China yang dipersengketakan di LCS.
Beijing menyebut tuduhan Washington terhadap China yang mengintimidasi tetangganya "sama sekali tidak dapat dibenarkan."
Dengan dalih menjaga stabilitas, (AS) membangkitkan ketegangan dan memicu konfrontasi di kawasan itu, menurut pernyataan Kedutaan Besar China di AS.
China menganggap AS terus mencampuri isu LCS, padahal bukan negara yang terlibat langsung dalam perselisihan di perairan itu.
Baca juga: Indonesia prihatin atas ketegangan di Laut China Selatan
Baca juga: Kapal China dan Vietnam saling berhadapan di LCS di tengah ketegangan
Baca juga: 4 tahun terakhir, kapal China 89 kali langgar perbatasan Malaysia
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020