Pengelola Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara mulai mengaplikasikan penggunaan "corona likelihood metric" (CLM) pada aplikasi Jakarta Terkini (Jaki) sebagai pengganti surat keluar masuk (SIKM) untuk penumpang bus umum.Hari ini kami sudah melakukan sosialisasi dan besok (17/7) akan dilakukan pengawasan
"Hari ini kami sudah melakukan sosialisasi dan besok (17/7) akan dilakukan pengawasan," kata Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya di Jakarta, Kamis.
Mulya menjelaskan sosialisasi dilakukan untuk para pengelola perusahaan otobus (PO) yang memberangkatkan penumpang masuk dan keluar DKI Jakarta.
Sebanyak 18 PO dan 24 trayek yang terdaftar di Terminal Tanjung Priok melayani bus angkutan kota antar provinsi (AKAP).
Baca juga: Pemprov DKI tegaskan SIKM masih berlaku sampai Pergub 60/2020 direvisi
Mulya menegaskan para sopir dan kondektur bus diwajibkan harus bisa memasang dan menggunakan aplikasi CLM untuk para penumpang. Karena penumpang dari Pulau Jawa yang masuk ke wilayah DKI Jakarta harus menggunakan aplikasi yang terintegrasi pada aplikasi Jakarta Terkini (JAKI).
Selain itu, para penumpang yang mau keluar dari DKI harus memiliki CLM sebelum mereka melakukan pembelian tiket bus.
"Jika ada penumpang kami dapatkan tidak menggunakan CLM saat pengawasan di pintu keluar, kami langsung membawa ke Puskesmas terdekat," tegas Mulya.
Pengelola terminal telah menyiapkan personel petugas yang melakukan pengawasan dan dibagi dalam tiga sif kerja. Mereka melakukan pengawasan untuk empat PO yang sudah beroperasi selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Baca juga: Pengawasan CLM di Jakarta Timur pada setiap kecamatan
Mulya mengakui penggunaan CLM lebih mudah jika dibandingkan SIKM yang sebelumnya diterapkan untuk penumpang bus.
"Sebelumnya banyak penumpang tidak mau urus SIKM karena takut tes COVID-19 ke Puskesmas atau rumah sakit," kata Mulya.
Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020