Ini termasuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp155 triliun dan ekspansi moneter Rp462,4 triliun
Bank Indonesia mengungkapkan tambahan likuiditas atau quantitative easing dari bank sentral ini kepada perbankan total sudah mencapai Rp633,24 triliun hingga 14 Juli 2020 sehingga likuiditas perbankan masih memadai karena ditopang ekspansi dan strategi operasi moneter.
“Ini termasuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp155 triliun dan ekspansi moneter Rp462,4 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kondisi likuiditas perbankan yang longgar dapat dilihat dari rendahnya suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yang berada pada kisaran empat persen pada Juni 2020.
Baca juga: OJK: Likuiditas perbankan aman masyarakat diminta tidak risau
Selain itu rasio alat likuiditas terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) di perbankan pada Mei 2020 juga mencatat angka yang baik yakni 24,33 persen.
Perry menyebut likuiditas yang memadai itu serta penurunan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate mendorong penurunan suku bunga perbankan.
Suku bunga deposito pada Juni 2020 turun menjadi 5,74 persen dari sebelumnya pada Mei 2020 mencapai 5,85 persen.
Kemudian bunga kredit modal kerja juga turun menjadi 9,48 persen dari awalnya pada Mei 2020 mencapai 9,60 persen.
Baca juga: BI kembali pangkas suku bunga acuan jadi 4 persen
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020