• Beranda
  • Berita
  • DKI tunda pembukaan bioskop akibat kasus COVID-19 meningkat

DKI tunda pembukaan bioskop akibat kasus COVID-19 meningkat

16 Juli 2020 18:29 WIB
DKI tunda pembukaan bioskop akibat kasus COVID-19 meningkat
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi (tengah) meninjau persiapan bioskop di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Cempaka Putih, Rabu (15/7/2020). (ANTARA/HO/Dokumentasi Wakil Walikota Jakarta Pusat)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pembukaan operasional bioskop akibat jumlah kasus positif "Corona Virus Desease 2019" (COVID-19) meningkat.

"Iya betul itu (bioskop batal dibuka)," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Cucu menyampaikan alasan Pemprov DKI Jakarta menunda pembukaan bioskop ​​​​​​terkait kasus positif COVID-19 belum kondusif di Ibu Kota.

"Pertimbangannya karena penyebaran COVID-19 belum kondusif. Makanya kita tahan dulu," tuturnya.

Seiring dengan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I melalui Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif pada 5 Juli 2020. Saat itu Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta menerbitkan SK Nomor 140 Tahun 2020.

Surat Keputusan Nomor 140 Tahun 2020 yang mengamanatkan protokol dalam rangka pencegahan penanganan penularan COVID-19 di sektor usaha pariwisata itu telah memperbolehkan bioskop dibuka pada 6 Juli 2020 dan akan dievaluasi pada 16 Juli 2020.

Baca juga: Jakpus harapkan ada pengetesan COVID-19 jika bioskop dibuka
Baca juga: Pemkot Jakpus akan periksa kondisi bioskop jelang pembukaan


Selain bioskop, DKI juga telah memperbolehkan aktivitas produksi film hingga "nonton bareng" di ruang terbuka. Selain itu, penyelenggaraan acara di luar ruangan hingga pembukaan gelanggang rekreasi olahraga kecuali kolam renang.

DKI juga menetapkan sejumlah protokol kesehatan untuk para pengunjung. Antara lain selalu menggunakan masker saat berada di area publik, melakukan budaya etika batuk atau bersin dengan menutup mulut dengan tisu dan membuang bekas tisunya ke tong sampah.

Selanjutnya menjaga kebersihan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir serta "hand sanitizer". Kemudian menghindari menyentuh bagian tubuh yang terbuka seperti bagian hidung, mata dan wajah. Terakhir mengatur jaga jarak minimal satu meter.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020