Karena kondisi itu mengakibatkan Sulawesi Tengah menempati posisi ke empat nasional sebagai wilayah pengguna narkoba terbesar.
"Kalau kami lihat dari beberapa penangkapan terakhir ini, ya pasar ya transitnya juga,” kata Syafril saat pemusnahan barang bukti 25 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda Sulteng, di Palu, Kamis.
Pemusnahan barang bukti tersebut terbesar dari kasus penangkapan pada 28 Juni 2020 di depan pos COVID-19, Kelurahan Pantoloan Palu, dengan tersangka R (35) alamat Jalan Kimaja Palu dan AM (38) alamat Desa Pomolulu Kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala dengan barang bukti sabu sebesar 24.930,39 gram.
Kapolda mengatakan, dari pemusnahan itu setidaknya kepolisian telah menyelamatkan 257.720 orang dari bahaya barang terlarang itu.
Kapolda mengatakan narkoba tersebut masuk ke Sulawesi Tengah, dari Malaysia lewat Kalimantan Utara, selanjutnya dari Kalimantan Utara masuk ke Sulteng.
“Sebagian yang ada di kita ini diedarkan lagi keluar dari sini, jadi di samping sudah menjadi pasar sendiri, juga menjadi transit karena sesuai dengan letak kita yang strategis yang bisa masuk dari semuanya,” ujarnya.
Kapolda menegaskan, Sulawesi Tengah menjadi daerah pasar dan transit narkoba, karena wilayahnya bisa dijangkau dengan mudah dari semua daerah.
“Kita strategis baik sebagai pasar, pengguna maupun transit," tegasnya.
Dirinya mengajak semua pihak untuk bekerja sama memerangi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah baik aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk berupaya bersama-sama mencegah peredaran narkoba di wilayah itu.
Dia mengatakan narkoba sangat merugikan siapa saja yang menjadi korbannya, khususnya merugikan generasi bangsa.
"Orang yang kena narkoba sulit akan sembuh, otaknya rusak, dia tidak bisa lagi akan berpikir dengan baik," ujarnya.
“Maka kami sangat berkepentingan menjaga, jangan terjadi peredaran narkoba di wilayah kita ini, agar generasi kami dapat tumbuh dengan baik dan membawa negeri kami lebih baik," pintanya.
Baca juga: Polisi bekuk pria pembawa sabu 1 kilogram di Bandara Palu
Baca juga: Polda Sulteng gagalkan 25 kg narkoba masuk ke Palu
Baca juga: Kapolda Sulteng : Penyelundup narkoba 25 kg terancam hukuman mati
Baca juga: Sulteng peringkat keempat penyalahgunaan narkotika di Indonesia
Pewarta: Adha Nadjemudin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020