Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Mochammad Afifudin menyebutkan beban penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bengkulu dinilai cukup berat, karena pemilihan bupati/wakil bupati dan gubernur/wakil gubernur dilaksanakan bersamaan di tengah pandemi COVID-19.Karena di sini ada calon perseorangan, kedua ada pilgub bersamaan
"Karena di sini ada calon perseorangan, kedua ada pilgub bersamaan, sehingga konsentrasi penyelenggara menjadi sangat penting. Pertama beban penyelenggara pilkada saat COVID-19 ini bertambah, sedangkan tahapannya sama," kata Afifudin, saat berkunjung ke Sentra Gakkumdu Rejang Lebong, Kamis.
Dia menambahkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di delapan kabupaten di Bengkulu bersamaan dengan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, sehingga pekerjaannya akan menjadi ganda dalam waktu yang sama, apalagi pelaksanaannya di tengah situasi tidak normal akibat wabah COVID-19.
Baca juga: Calon kepala daerah yang diusung Golkar, PKB dan PKS di Bengkulu
Para penyelenggara pemilu ini nantinya, selain akan melaksanakan tahapan, juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh petugas di lapangan seperti penggunaan alat pelindung diri, sehingga akan menjadi beban pekerjaan yang baru baik oleh Bawaslu maupun KPU.
"Pilkada saat wabah seperti ini menambah beban penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, tentu kerja sama semua pihak," kata Koordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI ini pula.
Dia juga meminta kalangan media massa, jika menemukan adanya penyelenggara yang dinyatakan hasil rapid test-nya reaktif agar pemberitaannya dilakukan secara pas, proporsional dan seimbang sangat diperlukan, sehingga tidak membuat kekhawatiran orang bertemu petugas penyelenggara pemilu.
Sejauh ini, Bawaslu RI, kata dia, sudah melaporkan 369 oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis ke Komisi ASN, kemudian menangani puluhan kasus kepala daerah atau calon petahana yang tidak netral maupun politisasi bantuan sosial COVID-19 untuk Pilkada Serentak 2020.
"Kalau meliputi semua kasus yang sedang diproses terbanyak berada di Provinsi Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah, baik kasus ASN atau keberpihakan kepala daerah," kata dia lagi.
Baca juga: KPU Bengkulu tambah 304 TPS pada Pilkada 2020
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020