Polisi mengemukakan satu dari tiga keluarga korban kecelakaan pengendara mobil di Jalan DI Panjaitan, Rabu (15/7) malam telah ikhlas menyikapi kejadian.Yang diperiksa sudah ikhlas dengan kejadian tersebut
"Yang diperiksa sudah ikhlas dengan kejadian tersebut," kata Kanit Laka Lantas Polrestro Jaktim AKP Agus Suparyanto di Jakarta, Jumat siang.
Pihak keluarga yang dimaksud adalah korban tewas atas nama Dony Sanjaya (39) yang dibonceng pengendara motor Honda Spacy T 4484 BV bernama Dadan Sujana.
"Hari ini keluarga ahli waris Dony Sanjaya sudah mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pukul 09.30 sampai dengan 11.30 WIB," katanya.
Baca juga: Polisi telusuri pengendara selain Anjani dalam kecelakaan di Jaktim
Kepada polisi, keluarga Dony menyatakan tidak akan memperkarakan kejadian tersebut.
Keluarga tersangka juga telah memberikan uang santunan kepada perwakilan ahli waris Dony dan Dadan Sujana.
Dua orang korban yang meninggal dunia sudah dimakamkan masing-masing di Purwakarta, Jawa Barat dan Cipinang Muara, Jakarta Timur.
"Untuk keluarga Dadan Sanjaya akan kami periksa besok," katanya.
Baca juga: Mahasiswi penabrak tiga pengguna jalan di Jakarta Timur masih syok
Baca juga: Dua tewas dan satu luka ditabrak mobil mahasiswi di Jakarta Timur
Sebelumnya, seorang pengendara mobil Anjani Rahma Pramesti (23) dilaporkan menabrak dua orang hingga tewas dan satu lainnya luka parah saat melaju di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7) pukul 23.45 WIB.
Saat melaju dari arah utara ke selatan, mobil Anjani menabrak sepeda motor hingga pengendara dan penumpangnya tewas di tempat.
Selain itu, mobil Anjani juga menabrak satu orang lainnya yang sedang mendorong motor hingga menderita luka serius atas nama Novan Bawono.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020